Pulau Punjung, Padangkita.com - Bupati Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Adlisman mendengarkan pandangan umum masing-masing fraksi terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Pandangan Umum Fraksi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Rabu (25/8/21).

Penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi soal Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. [Foto: Humas Pemkab Dharmasraya]
Menanggapi hal itu, Sekda Adlisman mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas sejumlah pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat tersebut.
"Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan saran dan tanggapan terhadap rancangan perubahan APBD ini. Hal ini menandakan DPRD memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan Kabupaten Dharmasraya," ujar Adlisman.

Penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi soal Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. [Foto: Humas Pemkab Dharmasraya]
Pandangan masing-masing fraksi ini, jelas Adlisman, akan dijawab dalam Rapat Paripurna berikutnya. [adv]