Pakai Narkoba, Mahasiswi di Agam Ditangkap Polisi

Lampiran Gambar

Padangkita.com - Kepolisian Resor Agam, berhasil mengungkap dua kasus narkotika dalam satu malam di wilayah hukum Polres Agam, Sabtu (10/03/2018). Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Resnarkoba AKP Antonius Dachi mengatakan kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Lubuk Basung.

Ia mengatakan, kasus pertama dengan tersangka berinisial GSD (23), mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta diamankan di rumahnya Simpang Ampek, Jorong Ujung Padang, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk basung, Jumat (09/03/2018) sekitar pukul 22:00 WIB.

Sedangkan kasus kedua dengan tersangka berinisial FZA (38) diamankan di rumahnya Padang Kubang, Jorong Batu Hampar, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk basung, Sabtu (10/03/2018) sekitar pukul 02:45 WIB.

Dari tangan GSD, anggota mengamankan satu buah kaca pirek warna bening yang berisikan narkotika jenis sabu, satu buah plastik kecil bekas bungkusan sabu, satu set alat hisap, satu unit telepon genggam dan lainnya di tempat tidur tersangka.

Sementara ditangan FZA, anggota mengamankan satu paket kecil sabu dan telepon genggam.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya”, katanya dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Minggu (11/03/2018/.

Menurutnya, penangkapan kedua tersangka atas Informasi dari masyarakat setempat bahwa sering terjadi peredaran narkotika di daerah itu. Kemudian Unit Opsanal Sat Resnarkoba Polres Agam melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku pada Jumat (9/3) sekitar pukul 22:00 WIB

Ternyata benar kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan barang bukti.

Pada Sabtu (10/3) dini hari, Unit Opsnal Resnarkoba Polres Agam, melanjutkan penyelidikan dan pengintaian di Padang Kubang, Jorong Batu Hampa.

Kemudian pada Sabtu (10/3) sekira pukul 02:45 WIB, dilakukan penangkapan dan penggeledahan kepada pelaku yang sedang berada di depan teras rumahnya.

Saat itu anggota menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening dilapisi dengan timah rokok warna silver yang disimpan di dalam tirai kayu di depan teras rumahnya.

“Pelaku bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Agam untuk ditindak lanjuti secara hukum”, katanya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 111 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Tag:

Baca Juga

Banjir Lahar Dingin Marapi, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Pihak Sinergi dan Respons Cepat
Banjir Lahar Dingin Marapi, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Pihak Sinergi dan Respons Cepat
One Way Padang – Bukittinggi selama Mudik Lebaran, Ini Perubahan Jalur Lalu Lintas di Agam
One Way Padang – Bukittinggi selama Mudik Lebaran, Ini Perubahan Jalur Lalu Lintas di Agam
Kerbau Warga di Palembayan Mati Diduga Diterkam Harimau, BKSDA Pasang Kamera Pemantau  
Kerbau Warga di Palembayan Mati Diduga Diterkam Harimau, BKSDA Pasang Kamera Pemantau  
Produk Sulaman Agam yang Dipamerkan di Inacraft Diborong Pengunjung asal Malaysia
Produk Sulaman Agam yang Dipamerkan di Inacraft Diborong Pengunjung asal Malaysia
Tinjau Sejumlah Lokasi Rawan Bencana dan Kawasan Blind Spot di Agam, Ini Janji Gubernur
Tinjau Sejumlah Lokasi Rawan Bencana dan Kawasan Blind Spot di Agam, Ini Janji Gubernur
Bertemu Para Kepsek di Agam, Gubernur Mahyeldi Bahas soal Generasi Muda Berkarakter
Bertemu Para Kepsek di Agam, Gubernur Mahyeldi Bahas soal Generasi Muda Berkarakter