Pakai Narkoba, Kompol Yuni Terancam Hukuman Mati

Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seperti inilah perjalanan karir Kompol Yuni hingga berakhir tragis karena narkoba.

Kompol Yuni. [Foto: Ist]

Menyelesaikan Banyak Kasus Narkoba

Lampiran Gambar

Setelah selesai bertugas di Polres Bogor Kota, Kompol Yuni kembali bertugas di Polda Jabar.

Ia pun ditugaskan memimpin Polsek Bojoloa Kidul, jajaran Polrestabes Bandung.

Saat bertugas di Polsek Bojongloa Kidul, perempuan yang menguasai beladiri judo ini berhasil mendamaikan perseteruan ormas setempat yang kala itu selalu menjadi masalah klasik.

Jabatan sebagai Kapolsek Bojongloa Kidul diemban Kompol Yuni selama kurang lebih 1,5 tahun. Selanjutnya, dia dipercaya memimpin Polsek Sukasari.

Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Kapolsek Sukasari, Kompol Yuni kembali ditarik ke jajaran Ditres Narkoba Polda Jabar.

Bertugas sebentar di Subdit 1, Kompol Yuni kemudian dipercaya memimpin kepolisian sektor. Kali ini dia ditugaskan sebagai Kapolsek Astanaanyar menggantikan Kompol Wendy Boyoh.

Banyak prestasi yang talah diraih Kompol Yuni tampaknya lenyap seketika saat dirinya tertangkap basah menyalahgunakan narkoba.

Kompol Yuni bersama 11 anggota Polsek Astanaanyar ditangkap anggota Propam Polda Jabar dan Mabes Polri karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Hingga akhirnya dirinya pun kini harsu merasakan pahitnya tigggal di jeriji besi. Tak hanya itu, Kampol Yuni juga dikabarkan akan mendapat hukuman mati.

Saat ini, polisi tengah mempertimbangkan fakta-fakta untuk menjerat mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti dengan hukuman mati.

Jeratan hukuman mati terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba sempat diungkap mantan Kapolri Jenderal (purn) Idham Azis.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut, apakah hanya pemakai, ikut-ikutan, pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021.

Argo belum mau mengungkap fakta-fakta kasus penyalahgunaan narkoba Yuni. Salah satunya pengguna narkoba dalam kapasitas sebagai warga negara biasa atau ada indikasi penyalahgunaan wewenang sebagai anggota Polri.

"Masih proses, tunggu saja," ujar jenderal bintang dua itu.

Terlepas dari itu, Argo mengatakan pihaknya akan mengevaluasi seluruh anggota Korps Bhayangkara. Evaluasi itu terkait pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di internal Polri.

"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Baca Juga: Saat TA Tertangkap Basah di Hotel, Akun Tania Ayu Diserbu

Sementara, kampol Yuni beserta 11 anggota lainnya kini tengah mendekam di penjara. [*/win]


Baca berita viral terbaru dan berita trending terbaru hanya di Padangkita.com.

Halaman:

Baca Juga

Benarkah Racun Ulat Berbulu bisa Membunuh Manusia? Ini Penjelasan Kemenkes
Benarkah Racun Ulat Berbulu bisa Membunuh Manusia? Ini Penjelasan Kemenkes
Viral Bunda Corla Ratu Jreng di Instagram, Ternyata Berasal dari Minang Bersuku Caniago
Viral Bunda Corla Ratu Jreng di Instagram, Ternyata Berasal dari Minang Bersuku Caniago
Biaya Masuk Kuliah Kedokteran Kampus Swasta di Padang Rp205 Juta, Netizen: Bisa Bangun Rumah 2 Tingkat
Biaya Masuk Kuliah Kedokteran Kampus Swasta di Padang Rp205 Juta, Netizen: Bisa Bangun Rumah 2 Tingkat
Viral Aksi Pria Gendong Seorang Ibu yang Kehujanan Saat Akan Salat Id di Kantor Gubernur Sumbar
Viral Aksi Pria Gendong Seorang Ibu yang Kehujanan Saat Akan Salat Id di Kantor Gubernur Sumbar
SMPN 4 Sungai Beremas Viral di Medsos, Disdikbud Pasbar Periksa Pihak Sekolah Hari Ini 
SMPN 4 Sungai Beremas Viral di Medsos, Disdikbud Pasbar Periksa Pihak Sekolah Hari Ini 
Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade