Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Pada Rabu (11/6/25) dini hari, Satpol PP berhasil menertibkan delapan orang remaja, terdiri dari enam wanita dan dua pria, yang kedapatan keluyuran hingga larut malam di beberapa lokasi di Kota Padang.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga individu dari sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat pasangan ilegal.
Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Wali Kota Padang, yaitu "Padang Sigap".
Penertiban ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan gangguan ketertiban dan ketenteraman umum (trantibum) di wilayah Kecamatan Padang Selatan.
"Usai kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan terjadinya gangguan trantibum di wilayah Kecamatan Padang Selatan, kita langsung lakukan patroli serta pengawasan di wilayah ke lokasi yang dilaporkan," terang Rio Ebu Pratama.
Saat melakukan patroli dan pengawasan, petugas menemukan sejumlah remaja yang tengah nongkrong di tempat minim penerangan di Kawasan Jalan Batang Arau dan Jalan Khatib Sualaiman.
"Disaat kita melakukan patroli dan pengawasan, kita temukan adanya remaja yang nongkrong di tempat yang minim penerangan di Kawasan Jalan Batang Arau dan Jalan Khatib Sualaiman, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kita langsung mengamankan," jelas Rio.
Tak berhenti di situ, di waktu yang bersamaan, jajaran Satpol PP juga menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya pasangan ilegal di sebuah rumah kos.
"Mendapatkan laporan tersebut kita langsung bergerak menuju lokasi. Disaat kita melakukan pengecekan, kita temukan ada dua orang pria bersama satu orang wanita di dalam kamar kos-kosan yang berada di Jalan Kampung Nias. Kita juga mengamankan mereka," tambah Rio Ebu.
Total ada delapan orang remaja yang ditertibkan dalam kegiatan dini hari ini, dengan rincian enam orang wanita dan dua orang pria. Seluruhnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Pasangan Mesum Digrebek Warga dan Diserahkan ke Satpol PP Padang
Rio Ebu menegaskan bahwa mereka yang ditertibkan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Satpol PP Padang dalam menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat. [*/hdp]