Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat komitmennya dalam melindungi anak-anak.
Buktinya, pada Kamis (5/8/2024), sebanyak 104 aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dilantik untuk periode 2024-2027.
Mereka akan bertugas di setiap kelurahan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Youth Center Bagindo Azizchan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi anak-anak di Kota Padang.
Pasalnya, data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak.
“Hingga akhir Juli 2024, kami telah mencatat 42 kasus kekerasan terhadap anak. Angka ini cukup mengkhawatirkan, terutama kasus kekerasan seksual dan psikis yang mendominasi,” ungkap Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Eri Senjaya.
Eri menjelaskan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap kekerasan, terutama dari orang-orang terdekat seperti keluarga dan tetangga.
Oleh karena itu, peran aktivis PATBM sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan.
“Para aktivis PATBM diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk melindungi anak-anak. Selain itu, mereka juga harus aktif berkoordinasi dengan perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” imbuhnya.
PATBM sendiri merupakan sebuah gerakan masyarakat yang bertujuan untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
Melalui pelatihan yang telah diberikan, para aktivis diharapkan mampu mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan pada anak dan memberikan penanganan yang tepat.
Dengan dilantiknya 104 aktivis PATBM baru, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Padang dapat ditekan.
Baca Juga: Sosialisasi Puspaga dan P2TP2A, Wako Padang Ingin Perlindungan Anak Ditingkatkan
Selain itu, Kota Padang juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya perlindungan anak. [*/hdp]