Oyong Poget, 'Pangkal' Blokade Jalan Bypass Padang Telah Dibebaskan

Oyong Poget, 'Pangkal' Blokade Jalan Bypass Padang Telah Dibebaskan

Suasana setelah Oyong Poget dibebaskan. Foto: Humas Pemko Padang

Lampiran Gambar

Suasana setelah Oyong Poget dibebaskan. Foto: Humas Pemko Padang

Padangkita.com - Namanya Oyong Poget. Dia hanya warga biasa, namun karena dia blokade jalan bypass, depan Balaikota Padang, Sumatera Barat, semalam, terjadi.

Oyong Poget dari Forum Nagari Tigo Sandiang, ditangkap polisi karena dituding melakukan perusakan dalam aksi protes terkait klaim tanah Mahbud.

Karena dianggap main tangkap, masyarakat yang kontra dengan klaim tanah Mahbud, utamanya Forum Nagari Tigo Sandiang, protes dengan melakukan aksi blokade ruas jalan Pelabuhan Teluk Bayur dan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Menurut pengakuan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, sebagaimana dikutip dari rilis pada Humas Pemko Padang di Facebook, Kamis (14/12/2017), karena buncahnya kabar tentang seorang warga ditangkap aparat ketika ikut aksi protes terkait klaim tanah Mahbud, Rabu (13/12/2017) malam, Mahyeldi membatalkan perjalanan ke Jakarta, terlibat aktif pembebasan Oyong yang ditahan di Mapolresta Padang.

"Hampir 1 jam pembicaraan itu berlangsung (tertutup) (antara Walikota dengan Kapolresta). Tidak ada yang tahu isi pembicaraan tersebut. Yang jelas beberapa saat kemudian Oyong Poget dibebaskan. Pria 40-an itu disalami warga. Dia diajak naik ke mobil BA 1 A dan duduk bersisian dengan Walikota menuju kawasan Air Pacah," jelas rilis tersebut.

Oyong Poget diantarkan ke Aia Pacah dimana Forum Nagari Tigo Sandiang bersekretariat. Seketika suasana haru menyelimuti, melihat mobil Camry ditumpangi Mahyeldi dan Oyong Poget tiba di lokasi itu.

Sebelumnya, ribuan warga Kota Padang memblokir jalan By pass yang menghubungkan pelabuhan Teluk Bayur dengan Bandara Internasional Minangkabau. Massa membakar ban bekas di tengah jalan sebagai buntut penangkapan dua warga. Mereka ditangkap terkait sengketa lahan seluas 765 hektar yang mengancam keberadaan 40 ribu kepala keluarga.

Tokoh masyarakat Iswandi Mukhtar mengatakan aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas dari dan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menjadi terganggu. Dirinya menjelaskan bahwa aksi tersebut disebabkan persoalan sengketa lahan yang terjadi.

“Pemblokiran berlangsung di kawasan By Pass Air Pacah, hanya 200 meter dari kantor balaikota padang,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/12/2017).

Akibat aksi kendaraan yang datang dari dua arah tidak bisa melintas dan terpaksa dialihkan ke sejumlah jalur alternatif.

Pemblokiran merupakan protes setelah dua orang warga ditahan Polresta Padang karena diduga melakukan perusakan. Perusakan sendiri buntut kasus sengketa antara warga dengan seseorang yang mengklaim pemilik 765 hektar lahan.

Lahan itu berada di empat kelurahan di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Koto Tangah, kuranji dan Nanggalo  yang saat ini bermukim sekitar 40 ribu kepala keluarga.

Massa mengancam akan terus memblokir jalan jika rekan mereka tidak dibebaskan dan persoalan sengketa lahan bisa diselesaikan.  Hingga kamis dinihari aksi massa masih berlangsung,  sementara di lokasi tidak terlihat pihak kepolisian maupun pemerintah kota padang mencoba meredam amarah massa

Tag:

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako