Organisasi Induk Keluarga Minang Terbentuk, Dipimpin Komjen Pol Boy Rafli Amar  

Organisasi Induk Keluarga Minang Terbentuk, Dipimpin Komjen Pol Boy Rafli Amar  

Para perantau Minang pendiri organisasi Induk Perantau Minang (IKM). [Foto: Ist.]

Jakarta, Padangkita.com – Organisasi perantau Minang kembali terbentuk. Kali ini, namanya Induk Keluarga Minang (IKM). Sebelumnya telah ada Ikatan Keluarga Minangkabau/Minang yang juga disingkat dengan IKM.

Dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Padangkita.com, Sekretaris Jenderal IKM, Bundo Yemelia menyebutkan, sudah terbentuk Dewan Pimpinan Pusat Induk Keluarga Minangkabau (DPP IKM).

Tujuan organisasi ini, kata dia, agar adat istiadat Ranah Minang di rantau selalu terjaga dengan baik.

IKM, lanjut dia, juga ingin menjadi pelopor perdamaian dan persatuan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat Minangkabau.

Bundo Yemelia mengatakan, Ketua Umum IKM saat ini adalah Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar MH Datuak Rangkayo Basa. Diketahui, Boy Rafli Amar sendiri saat ini adalah perwira tinggi Polri yang menjabat Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sementara itu, program utama IKM adalah menjaga persatuan dengan merangkul dan bersinergi dengan masyarakat IKM.

"Tiga bulan ke depan nanti kita akan tahu bagaimana warna dan tujuan dari kepemimpinan Pak Boy Rafli terkait fungsi dan keberadaan dari IKM," kata Bundo Yemelia, dalam  konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa Minangkabau itu bersatu, meskipun Sumatra Barat (Sumbar) punya organisasi di setiap daerahnya, tapi harus tetap bersatu.

"Program kerja yang dijalankan IKM sama dengan motonya, 'Bersatu, Mandiri, Sejahtera', dan itu akan bisa kita wujudkan jika kita bersatu," kata Bundo Yemelia.

Baca juga: IKM Adakan Acara 6 Hari Hadirkan Suasana ‘Kampuang’ di GBK, Ini Kata Gubernur Mahyeldi

Ia mengajak masyarakat IKM tetap melestarikan budaya Minangkabau walaupun tinggal di rantau, dengan menjadikan IKM sebagai pengasuh pemuda-pemudi di perantauan. Saat ini, kata dia, DPP IKM memegang legalitas hukum dengan nama Induk Keluarga Minangkabau dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). [*/pkt]

Baca Juga

Ajak Semua Perantau Minang Dukung Bank Nagari, OSO: Buka Rekening dan Tempatkan Dana
Ajak Semua Perantau Minang Dukung Bank Nagari, OSO: Buka Rekening dan Tempatkan Dana
Bidik Dukungan Maksimal Perantau, Gubernur Sumbar dan Bank Nagari Roadshow ke 4 Provinsi
Bidik Dukungan Maksimal Perantau, Gubernur Sumbar dan Bank Nagari Roadshow ke 4 Provinsi
Sambut Perantau IKNAMAS, Yota Balad Ajak Berwisata Menikmati Pariaman Barayo 2025
Sambut Perantau IKNAMAS, Yota Balad Ajak Berwisata Menikmati Pariaman Barayo 2025
“Pulang Basamo Gratis Andre Rosiade” dengan 250 Bus Sukses, Perantau Minang Puas
“Pulang Basamo Gratis Andre Rosiade” dengan 250 Bus Sukses, Perantau Minang Puas
5.000 Perantau Minang 'Pulang Basamo 2025' Gelombang 1 Dilepas Dasco dan Andre Rosiade
5.000 Perantau Minang 'Pulang Basamo 2025' Gelombang 1 Dilepas Dasco dan Andre Rosiade
Apresiasi Pulang Basamo 2025, Perantau Minang Terima Kasih pada Prabowo dan Andre Rosiade
Apresiasi Pulang Basamo 2025, Perantau Minang Terima Kasih pada Prabowo dan Andre Rosiade