Padang, Padangkita.com - Polisi Sumatera Barat menggelar Operasi Zebra Singgalang 2023 selama 14 hari, mulai 4 hingga 17 September 2023.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya menjelaskan, operasi ini digelar untuk menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas.
Tujuh pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi ini adalah:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Berkendara melawan arus lalu lintas
3. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
4. Melebihi batas kecepatan
5. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
7. Berboncengan lebih dari satu orang atau yang melebihi kapasitas kendaraan.
Dirlantas Polda Sumbar menambahkan, petugas kepolisian akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut secara tegas, tetapi humanis.
"Kita meminta masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari sanksi tilang." sambungnya.
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Singgalang 2023:
1. Selalu patuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak berkendara melawan arus, tidak mengemudi di bawah umur, tidak melebihi batas kecepatan, menggunakan helm SNI, menggunakan sabuk pengaman, tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan tidak berboncengan lebih dari satu orang.
2. Lengkapi surat-surat kendaraan, termasuk SIM dan STNK, serta pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
3. Pastikan kondisi tubuh sehat.
Baca Juga: Jelang Operasi Zebra Singgalang, Polres Pasaman Barat Bagi-bagi Helm untuk Pelajar
"Mari kita bersama-sama mendukung Operasi Zebra Singgalang 2023 untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas." pungkas Dirlantas. [*/hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.