Payakumbuh, Padangkita.com - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Payakumbuh terus menggencarkan operasi yustisi, terutama di kawasan Pasar Ibu dan pusat pertokoan di daerah itu.
Kali ini, Satgas Covid-19 menggandeng Dinas Koperasi dan UKM, Kabid Pasar, Kasi Trantib, TNI dan Satpol PP dalam operasi yustisi tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Dahler mengatakan, operasi yustisi dan edukasi gerakan 3M ini difokuskan di pasar Tradisional Ibuh, menyasar para pedagang dan para pengunjung pasar, karena merupakan wilayah yang rawan karena kemungkinan terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah.
Mengurangi risiko tersebut, kata Dahler, hanya dengan cara disiplin melaksanakan gerakan 3M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
"Kegiatan berupa imbauan dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa PPKM. Ini akan terus kami lakukan, mengingat pandemi covid-19 di kota Payakumbuh belum berakhir, kami senantiasa mengimbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan," ujarnya dikutip dari situs resmi milik Pemko Payakumbuh, Selasa (12/10/2021).
Sementara itu, Kabid Pasar, Arnel mengatakan, memakai masker saat keluar rumah, merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, maka mari disiplin memakai masker dan jangan berlama-lama berbelanja.
"Edukasi dan sosialisasi yang dilakukan berupa sosialisasi penerapan protokol kesehatan serta imbauan untuk mengikuti vaksinasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Bagi yang sudah divaksin, kembali kita ingatkan, bahwa walau sudah divaksin bukan jaminan untuk selamat dari paparan Covid-19, namun mesti tetap juga disiplin menerapkan prokes," ungkap Arnel.
Lalu, seorang warga, Rini, 45 tahun yang berkunjung ke Pasar Ibuh mengapresiasi pengawasan yang dilakukan Satgas PPKM.
Ia menilai, bahwa kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes sudah meningkat. "Namun, disiplin harus tetap dilakukan," katanya. [*/zfk]