Padang, Padangkita.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan di Kota Padang mulai menunjukkan hasil positif.
Di Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, 70% warganya telah tertib membuang sampah di tempat yang ditentukan.
Ketua RT 01 RW 03 melalui grup WhatsApp RT berinisiatif mengajak warganya untuk mendaftarkan diri ke Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
LPS menyediakan jasa pengumpulan sampah bagi warga yang berhalangan tidak punya waktu untuk mengumpulkan sendiri sampahnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terdekat.
Diharapkan dengan adanya jasa pengumpulan sampah oleh LPS di setiap RT/RW dapat meningkatkan ketertiban dalam pengumpulan sampah ke TPS. Hal itu tentu diiharapkan dapat menghapus keberadaan TPS liar.
Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang tersebar di kecamatan rutin melakukan operasi untuk memastikan tidak ada lagi oknum pembuang sampah sembarangan.
Oknum yang didapati membuang sampah tidak pada tempatnya ditindak dan diberikan pembinaan.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan. Untuk saat ini oknum yang kena OTT diberikan pembinaan dan pemahanan," kata Kasi P3 Satpol PP Kota Padang, Efrizal.
Baca Juga: Satpol PP Tertibkan 5 Pelanggar Larangan Buang Sampah di Parupuak Tabiang
Berdasarkan data DLH Kota Padang, terdapat 141 TPS resmi yang tersebar di 11 Kecamatan. Warga diminta untuk memaksimalkan keberadaan TPS resmi untuk membuang sampah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, yaitu dari pukul 17.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. [*/hdp]