Padang, Padangkita.com – Rekayasa lalu lintas berupa jalur satu arah atau one way system Padang – Bukittinggi (Sicicin – Padang Lua) resmi berakhir, Selasa (25/4/2023).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Pol Hilman Wijaya menegaskan, bahwa one way system tidak akan diperpanjang. Sebagai gantinya, untuk mengatasi kemacetan, kewenangan rekayasa lalu lintas diserahkan kepada Sat Lantas masing-masing Polres.
“Kurang lebih 7 hari kita melaksanakan one way system sepanjang jalur Padang – Bukittinggi, Bukittinggi – Padang. Allahmdulillah hasil yang dicapai cukup signifikan mengurangi kemacetan,” kata Kombes Pol Hilman Wijaya melalui akun Ditlantas Polda Sumbar di Instagram.
Baca juga: Kadishub Sumbar Nilai Hanya Jalan Tol yang Bisa Menghilangkan Kemacetan
Menurut dia, kemacetan memang tetap terjadi, tetapi dengan adanya one way system, kemacetan tersebut jauh berkurang dan cepat tertangani.
“Kami nyatakan one way system tidak diperpanjang. Selanjutanya akan ditindaklanjuti rekayasa lalu lintas secara situasional oleh masing-masing Kasat Lantas di daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hari terakhir one way system masih terdapat kendaraan yang masuk Sumbar cukup banyak. Yakni mencapai 60 ribu kendaraan. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar selalu menaati peraturan lalu lintas.
Baca juga: One Way Padang – Bukittinggi Diterapkan Mulai Hari Ini, Simak Penjelasan Kapolda Berikut
Pantauan selama musim libur Lebaran 2023 memang tidak ditemukan lagi macet yang berjam-jam. Biasanya, macet terparah terjadi pada jalur Bukittinggi – Payakumbuh dan Padang – Bukittinggi. [*/pkt]