Padang, Padangkita.com - Turis China telah kembali ke negaranya, tapi pemerintah harus tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan virus corona, tetap harus siaga.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Yefri Heriani , saat melakukan kunjungan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (31/01).
Pemerintah tetap harus meningkatkan kewaspadaan, memetakan potensi pintu masuk penularan, yang kemungkinan tidak hanya melalui Bandara atau Pelabuhan, tapi juga mungkin ada yang masuk lewat darat.
Pemerintah perlu mengupayakan pencegahan penularan dan punya seperangkat prosedur kesiap siagaan.
Ombudsman mengapresiasi, Dinas Kesehatan telah berkelaborasi dengan Otoritas Bandara, Angkasa Pura II, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), melakukan thermo scanning, dan menerap prosedur yang ketat guna memastikan bahwa tidak ada turis yang membawa virus.
Tapi sekali lagi, ini belum selesai, tatap harus siaga.
Jika yang agak bikin gaduh kemarin itu adalah pola komunikasi pemerintah daerah sendiri. Pemerintah gugup dan ragu, informasi dari para pejabat berbeda-beda.
“Jika pemerintah tak yakin dan menyakinkan, masyarakat akan tambah khawatir. Kedepan komunikasi publik dan menajemen resiko untuk soal-soal begini harus solid dan ditingkatkan.Harus ada sejenis pedoman kesiap siagaan dan yang paling penting pedoman itu, terinformasikan ke masyarakat luas. Kami dorong Dinas Kesehatan untuk melakukan itu.
Menggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat Merry Yulisday, mengatakan, pihaknya sudah bekerja keras, dan memang ini belum selesai.
Kami tetap harus pantau pintu masuk penularan, Kami harus tetap berkoordinasi dengan banyak pihak Otoritas Bandara, Angkasa Pura II, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Rumah Sakit, dan juga Kementerian Kesehatan.
Sesuai saran Ombudsman, kita akan buka layanan informasi dan layanan pengaduan untuk soal-soal begini.
Dengan adanya nomor pengaduan, masyarakat bisa tanyakan segala informasi soal virus Corona, termasuk jika ada keluhan/pengaduan.
Saran ini, akan kami segerakan, ini juga akan memberikan ketenangan kepada masyarakat, karena dapat akses informasi yang lebih cepat dan dekat. (pk-04)