Ombudsman Sumbar Sorot Kinerja Pemprov dalam Tanggulangi Covid-19

Ombudsman Sumbar Sorot Kinerja Pemprov dalam Tanggulangi Covid-19

Kepala Ombdusman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani. [Foto: Fakhru/Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyorot penanganan pandemi Covid-19 di Sumbar. Ombudsman menilai penanganan pandemi di Sumbar saat ini belum terintegrasi dalam satu sistem.

Padahal, pandemi Covid-19 di Sumbar saat ini berada dalam kondisi darurat. "Kondisi kita itu sudah sangat darurat, bukan hal-hal yang main-main lagi," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (2/8/2021).

Dia meminta pemerintah daerah untuk menyusun strategi yang jelas dalam menanggulangi Covid-19 di Sumbar. Ombudsman memandang Sumbar belum punya konsep yang komprehensif dalam penanganan Covid-19.

"Ini menjadi PR kita bersama. Kami tahu pemerintah daerah memiliki persoalan-persoalan juga. Tetapi, persoalan pemerintah daerah tidak bisa dijadikan alasan karena keselamatan masyarakat adalah hal yang terpenting," jelasnya.

Oleh karena itu, Ombudsman Sumbar meminta pemerintah daerah untuk menjadikan data harian Covid-19 Sumbar sebagai alat untuk menyelamatkan jiwa.

Yefri meminta pemerintah daerah untuk memastikan ketersedian layanan kesehatan dan obat-obatan bagi pasien Covid-19. Ombudsman juga menyorot pemerintah daerah yang belum optimal kehadiran relawan dalam penanganan Covid-19.

"Ini tentu menjadi hal yang harus diperhatikan. Pemerintah belum satu sistem terkait siapa, bagaimana caranya, dan kemana opasien harus kita tangani," sebutnya.

Ombudsman Sumbar juga meminta pemerintah daerah untuk memastikan sasaran seperti apa bantuan sosial terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19.

Pemerintah daerah juga harus memperhatikan juga bagaimana triase kepada anggota keluarga yang menjadi kontak erat dari masyarakat yang bersangkutan.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus memperhatikan juga tenaga ahli dan relawan yang bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 saat ini, kita karena sudah banyak berkurang karena ada yg meninggal, serta jumlah NGO dan perusahaan yang mau turun tangan untu membantu.
Lebih lanut, Yefri menerangkan Ombudsman juga menyorot penerapan protokol kesehatan di masayarakat yang masih rendah. Oleh karena itu, edukasi harus terus dilakukan.

Selain itu, sanksi bagi perusahaan atau unit usaha yang melanggar protokol kesehatan juga perlu tetap ditegakkan. [fru]

Baca Juga

Pemko Padang Sukses Tertibkan Reklame Rokok, Dorong Kota Lebih Sehat
Pemko Padang Sukses Tertibkan Reklame Rokok, Dorong Kota Lebih Sehat
Padang Bertekad Raih Juara 1 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Padang Bertekad Raih Juara 1 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Pemko Padang Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Pemko Padang Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Kota Pariaman Terima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Kota Pariaman Terima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar terus Meningkat, Ini Daftar Pemko dan Pemkab Terbaik
Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar terus Meningkat, Ini Daftar Pemko dan Pemkab Terbaik
Wawako Padang Paparkan Perjalanan Penertiban PKL Pantai Padang Kepada Ombudsman
Wawako Padang Paparkan Perjalanan Penertiban PKL Pantai Padang Kepada Ombudsman