Ombudsman Stop Proses Laporan Terhadap Gubernur Sumbar Soal Polemik Amasrul

Ombudsman Stop Proses Laporan Terhadap Gubernur Sumbar Soal Polemik Amasrul

Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani. [Foto: Ombudsman Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Ombudsman memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait pelantikan Amasrul yang berstatus Sekda Padang non-aktif menjadi Kepala Dinas.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan laporan tersebut tidak dilanjutkan Ombudsman karena Yul Akhyari Sastra, sang pelapor, tidak memenuhi persyaratan. Sebagai informasi, Akhyari melapor kasus tersebut atas nama warga Kota Padang.

Sementara, di Ombudsman, syarat pelapor adalah korban langsung atau kuasa korban. "Pelapor ini bukan korban langsung atau kuasa korban. Jadi, memang untuk legal standing-nya di tahap verifikasi tidak sesuai dengan aturan yang ada di Ombudsman," ujar Yefri saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Jumat (10/9/2021).

Dengan demikian, pemeriksaan laporan terhadap Mahyeldi terkait polemik pelantikan Amasrul tersebut selesai di tahap verifikasi. Terkait tidak berlanjutnya pemeriksaan terhadap laporan itu, Ombudsman juga telah membuat surat untuk dikirimkan ke Akhyari sebagai pelapor.

"Jadi, bahasanya selesai di tahap verifikasi. Karena tidak memenuhi syarat terkait legal standing-nya," sampai Yefri.

Sebelumnya diketahui Akhyari yang juga mantan anggota DPRD Sumbar melaporkan Mahyeldi kepada Ombudsman lewat surat pada 25 Agustus 2021.

Baca juga: Ombudsman Sumbar Tegaskan Belum Akan Panggil Gubernur Soal Surat Untuk Minta Sumbangan

Isi suratnya terkait dugaan adanya maladministrasi yang dilakukan dalam proses pelantikan Amasrul sebagai kepala dinas di Pemrpov Sumbar, padahal saat itu Amasrul masih menjabat sebagai Sekda Kota Padang non-aktif. [fru/pkt]

Baca Juga

Hari Jadi Kota Solok ke-55, Gubernur Mahyeldi: Momentum Evaluasi Memperkuat Kesiapsiagaan
Hari Jadi Kota Solok ke-55, Gubernur Mahyeldi: Momentum Evaluasi Memperkuat Kesiapsiagaan
Mensesneg: Pakai Tanah Negara-BUMN untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana di Sumbar
Mensesneg: Pakai Tanah Negara-BUMN untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana di Sumbar
Aspirasi Korban Bencana di Limapuluh Kota: Perbaikan Akses Jalan dan Normalisasi Lahan
Aspirasi Korban Bencana di Limapuluh Kota: Perbaikan Akses Jalan dan Normalisasi Lahan
Gubernur Mahyeldi Minta Pemnag Pagadih Tuntaskan Data, Ada Pembangunan Huntara
Gubernur Mahyeldi Minta Pemnag Pagadih Tuntaskan Data, Ada Pembangunan Huntara
Menko PMK Partikno 'Groundbreaking' Pembangunan Huntara di Padang Pariaman
Menko PMK Partikno 'Groundbreaking' Pembangunan Huntara di Padang Pariaman
Gubernur Sumbar Minta Daerah Terdampak Bencana segera Bangun Huntara dan Huntap
Gubernur Sumbar Minta Daerah Terdampak Bencana segera Bangun Huntara dan Huntap