Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas upaya yang dilakukan dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Hal ini disampaikan langsung oleh pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang, Kamis (15/8/2024).
Dalam kunjungannya, Yeka didampingi oleh sejumlah anggota Ombudsman RI lainnya dan disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, di Kantor Lurah Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang telah dilakukan oleh Pemko Padang dalam mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan," ujar Yeka.
Andree Algamar menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan Adminduk, seperti program perekaman dan pencetakan e-KTP secara 'jemput bola', serta kerjasama dengan rumah sakit bersalin dan Pengadilan Agama untuk memastikan setiap warga mendapatkan dokumen kependudukan yang lengkap.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Kota Padang memiliki akses yang mudah terhadap dokumen kependudukan. Dengan demikian, mereka dapat menikmati hak-haknya sebagai warga negara," kata Andree.
Sebagai bentuk apresiasi atas upaya tersebut, Ombudsman RI mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk.
"Kami berharap ke depan, pelayanan Adminduk di Kota Padang dapat menjadi contoh bagi daerah lain," tambah Yeka.
Dalam kunjungannya, Pemerintah Kota (Pemko) Padang juga menyerahkan 14 akta kelahiran kepada 12 kepala keluarga di Kelurahan Teluk Kabung.
Baca Juga: Didatangi Ombudsman RI, Pemprov Sumbar Berkomitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Penyerahan secara simbolis ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. [*/hdp]