Ombudsman akan Investigasi Penanganan Demo dan Penangkapan 17 Orang

Ombudsman akan Investigasi Penanganan Demo dan Penangkapan 17 Orang

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, di Sawahan, Kota Padang. [Foto: Dok. Ombudsman Sumbar]

Padang, Padangkita.com Pemulangan paksa para pengunjuk rasa dari Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Pasaman Barat (Pasbar), menyisakan banyak masalah.

Menurut catatat Ombudsman Sumatra Barat (Sumbar), saat ini polisi  masih menahan 17 orang terkait unjuk rasa yang berlangusng hingga 6 hari di halaman Kantor Gubernur Sumbar. Mereka yang ditangkap terdiri dari tokoh masyarakat, advokat/pendamping masyarakat dan wartawan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) Yefri Heriani menyayangkan sikap Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang terlihat enggan menemui rakyat sendiri, yang datang jauh-jauh dari Air Bangis guna menyampaikan aspirasi.

“Seharusnya, sebagai pelayan masyarakat, dengan pengamanan yang memadai, Gubernur menemui masyarakatnya itu,” kata Yefri Heriani dalam keterangan tertulis, Minggu (6/8/2023).

Terlepas, kata dia, apakah Gubernur akan mengabulkan aspirasi masyarakat, namun sebagai kepala daerah sudah seharusnya memperlihatkan sikap yang bijak dengan melayani dan menemui langsung masyarakatnya itu.

Menurut Yefri, Gubernur Mahyeldi, hanya tampak sekali secara tak terduga datang ke Masjid Raya Sumbar untuk saat Subuh.

“Dan justru, memperlihatkan sikap yang terkesan emosional, waktu ditemui masyarakat saat keluar dari masjid di pagi hari. Sikap semacam ini, kami duga telah memancing masyarakat yang membuat mereka terus bertahan,” kata Yefri.

Sebab, kata Yefri, masyarakat secara langsung, tak dapat bertemu dengan Gubernur. Gubernur justru terlihat tak membesarkan hati rakyat dengan membujuknya untuk pulang ke Air Bangis.

Yefri menegaskan, kegagalan pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat, membuat masyakarat justru dipulangkan secara paksa.

“Sayang sekali, upaya ini dicederai dengan tangisan masyarakat, dan  ditahannya 17 orang masyarakat,” lanjut Yefri.

Oleh sebab itu, kata dia, Ombudsman mempertanyakan penangkapan itu, karena yang ditangkap adalah wartawan, yang seharusnya dijamin oleh konstitusi dan meliput peristiwa.

“Demikian dengan juga advokat dan pendamping masyarakat, yang sejatinya sedang mengerjakan tugasnya sebagai pengacara dan aktivis sipil,” kata Yefri.

Apalagi, lanjut dia, menangkap tokoh masyarakat, juga ditahan tidak dalam sedang demo. Justru sedang beristirahat di masjid. Ombudsman meminta Kapolda memeriksa kembali perilaku dan prosedur aparatnya itu.

“Jangan sampai, cara-cara polisi justru menyimpang dari tugas tugas mulianya; menegakkan hukum secara adil, melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” ingat Yefri.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Adel Wahidi menambahkan, bahwa pemerintah seharusnya lebih pandai dan cekatan dalam menangani masalah ini.

“Ada nada-nada rasis juga dalam masalah ini. Tentu kita tidak ingin masalah ini jadi masalah konflik horizontal. Pemerintah, bersama aparat harus memberikan jaminan rasa aman untuk mereka tetap bisa berdiam, mendapat akses/layanan ekonomi, pendidikan dan sosial di Air Bangis,” kata Adel.

Ombudsman juga meminta Gubernur untuk memeriksa kembali, apakah benar tanah yang akan dijadikan lokasi PSN yang ditolak masyarakat, telah clean dan clear, seperti yang disebut Gubernur dalam surat pengusulan PSN itu ke Kemenko Maritim dan Investasi.

“Ombudsman Sumbar akan melakukan inisiatif investigasi guna memeriksa dan berbagai dugaan maladministrasi dan proses pengusulan PSN di Air Bangis, dan penanganan demo di Kantor Gubernur, serta pemulangan paksa masyarakat, serta penangkapan advokat, wartawan dan tokoh masyarakat,” kata Adel.

Baca juga: 5 Hari Unjuk Rasa di Padang, 1.500 Warga Air Bangis Dipaksa Pulang  

Diketahui, unjuk rasa atau demo sekitar 1.500 warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, berlangsung sejak Senin (31/7/2023). Selama berunjuk rasa menuntut penyelesaian masalah lahan, mereka menginap di Masjid Raya Sumbar. Memasuki hari keenam di Kota Padang, Sabtu (5/8/2023), mereka dipulangkan paksa oleh polisi. [*/pkt]

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Negeri Ini (Selalu) Butuh (Suara) Kita
Negeri Ini (Selalu) Butuh (Suara) Kita