Padang, Padangkita.com – Dugaan pelecehan seksual terjadi lagi di Universitas Andalas (Unand). Kali ini, terduga pelakunya adalah dosen pada Fakultas Hukum (FH Unand) berinisial Z, dan korbannya adalah beberapa orang mahasiswi.
Dugaan asusila dosen pada mahasiswi ini diunggah oleh akun @infounand di Instagram. Mengutip informasi akun tersebut, oknum dosen Fakultas Hukum berinisial Z, telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi yang mengambil mata kuliah yang diampunya.
Masih menurut akun @infounand, kasus ini terungkap setelah salah seorang mahasiswi yang menjadi korban berinisial S mengungkap apa yang dialaminya di sosial media.
Menurut S, terduga pelaku yang diketahui belum menikah ini, melakukan pelecehan kepada sejumlah mahasiswi, terutama kepada mahasiswi yang mengambil mata kuliah yang diampu terduga pelaku.
S mengaku sudah menerima pelecehan sejak awal semester genap tahun 2023, saat Z mengajar mata kuliah yang diambil oleh korban S.
"Sebenarnya mahasiswi yang diganggu bukan saya sendiri, tetapi banyak lagi, yang sama seperti saya. Diganggu atau di foto-foto, bahkan ada yang dimintai foto berdua, lalu dijadikan profil WhatsApp (pelaku)” ungkap S seperti dunggah @infounand.
Disebutkan pula, terduga pelaku sebetulnya sudah pernah mendapatkan surat peringatan oleh pimpinan kampus karena dugaan pelecehan. Namun, pelaku masih melakukan hal yang sama.
Korban S mengaku merasa terganggu dengan kata-kata dan perlakuan Z.
Di antaranya, kata-kata terduga pelaku kepada korbannya, “Bapak mau ketemu mertua”, atau “Kenapa ga sama bapak aja?”
Korban pun mulai trauma dan merasa was-was setiap ke kampus, karena takut bertemu dengan pelaku.
“Karena, kalau bapaknya udah liat saya dia pasti manggil saya,” kata S seperti diposting @infounand.
Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unand (FH Unand) Bidang Umum dan SDM, Dr Khairul Fahmi yang dihubungi Padangkita.com, menyatakan bahwa kasus tersebut telah sampai ke pihaknya.
Baca juga: 12 Mahasiswi Kedokteran Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ini Pernyataan Resmi Unand
“Masalah (pelecehan seksual) ini sedang diperiksa Fakultas (Hukum). Hari ini mahasiswa yang diduga jadi korban dimintai keterangan lebih dulu. Dugaan sementara berdasarkan informasi mahasiswa, terduga pelaku berupaya mendekati mahasiswa, ‘menggaduah-gaduah’ dan mengambil foto yang membuat mahasiswa tidak nyaman. Tapi persis kasusnya sedang didalami,” ungkap Khairul Fahmi melalui pesan WhatsApp.
Soal sanksi terhadap pelaku, Khairul menegaskan, ”Fakultas akan proses sesuai aturan! [*/pkt]