OJK Padang Warning: 4 Juta Warga Sumbar Terlilit Pinjol, Literasi Keuangan Jadi Kunci

OJK Padang Warning: 4 Juta Warga Sumbar Terlilit Pinjol, Literasi Keuangan Jadi Kunci

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Padang, Roni Nazra. [Foto: IST]

Padang, Padangkita.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Padang, Roni Nazra, mengungkap data mengejutkan terkait maraknya pinjaman online (pinjol) di Sumatra Barat (Sumbar).

Lebih dari 4 juta warga Sumbar tercatat sebagai pengguna pinjol, sebuah angka yang sangat mengkhawatirkan.

Dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Negeri Padang (UNP), Roni menekankan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menghindari jebakan pinjol.

"Meskipun pinjol terlihat mudah dan cepat, banyak yang terperangkap dalam lingkaran utang," ujarnya dikutip Kamis (15/8/2024).

Selain pinjol, Roni juga menyoroti maraknya judi online yang menyasar kalangan muda. "Modus judi online sangat beragam dan sering kali disamarkan dalam bentuk game online," jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa judi online tidak hanya merusak finansial, tetapi juga kesehatan mental.

Investasi dalam bentuk cryptocurrency juga menjadi topik hangat dalam paparan Roni. Ia menekankan pentingnya memahami risiko investasi ini sebelum memutuskan untuk terjun.

"Investasi bisa memberikan keuntungan besar, tapi tanpa pengetahuan yang cukup, risiko kerugian juga sangat tinggi," imbuhnya.

Sementara itu, Rektor UNP, Krismadinata, mengapresiasi inisiatif OJK Padang dalam memberikan edukasi finansial kepada mahasiswa baru.

"Literasi keuangan adalah bekal penting bagi generasi muda untuk menghadapi tantangan ekonomi masa depan," ujarnya.

Baca Juga: OJK dan Unand Jalin Kerjasama Tingkatkan Literasi Keuangan Mahasiswa

Kerjasama antara UNP dan OJK Padang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya mengelola keuangan dengan bijak. [*/hdp]

Baca Juga

3,2 Juta Warga Indonesia Main Judi Online, Didik Mukrianto Minta Pemerintah Tindak Bandarnya
3,2 Juta Warga Indonesia Main Judi Online, Didik Mukrianto Minta Pemerintah Tindak Bandarnya
Pemko Padang Tegas! Judi Online Dilarang Keras Bagi ASN dan Non ASN
Pemko Padang Tegas! Judi Online Dilarang Keras Bagi ASN dan Non ASN
Bank Nagari Deteksi 6 Rekening Terkait Aktivitas Judi Online, telah Dilaporkan ke PPATK
Bank Nagari Deteksi 6 Rekening Terkait Aktivitas Judi Online, telah Dilaporkan ke PPATK
Gubernur Mahyeldi: ASN Pemprov Sumbar yang Terlibat Judi Online bakal Disanksi Tegas
Gubernur Mahyeldi: ASN Pemprov Sumbar yang Terlibat Judi Online bakal Disanksi Tegas
Kemenag Sumbar Imbau ASN Waspada Judi Online: Ganggu Mental, Ekonomi, dan Ada Sanksi Tegas
Kemenag Sumbar Imbau ASN Waspada Judi Online: Ganggu Mental, Ekonomi, dan Ada Sanksi Tegas
Promosikan Judi Online di TikTok dan Instagram, Dua Orang Ditangkap di Sumbar
Promosikan Judi Online di TikTok dan Instagram, Dua Orang Ditangkap di Sumbar