Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang merujuk pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin, Kota Padang, Senin (7/2/2022).
Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan ODGJ berjenis kelamin perempuan yang belum diketahui namanya itu ditemukan di Jalan Permindo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, berdasarkan laporan warga sekitar.
Setelah itu, pihaknya lalu membawa ODGJ tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang.
"Sesuai yang disarankan oleh Dinsos, ODGJ langsung kita antarkan ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin," ujar Mursalim.
Dia menuturkan, saat ditemukan, ODGJ itu dalam keadaan lemah dan perlu pertolongan.
Baca Juga: Di Kota Padang, Anak yang Tak Vaksin Sekolah Mandiri di Rumah Dibimbing Orang Tua
"Keadaannya sudah mengkhawatirkan. Menurut petugas di lapangan yang menyelamatkan, ODGJ perempuan tersebut seperti baru selesai memakan bangkai tikus," ucapnya. [fru]