Berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pemko Bukittinggi memperpanjang durasi penutupan objek wisata berbayar. Terbaru, masa penutupan disesuaikan dengan Edaran Gubernur Sumbar dari 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Bukittinggi, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi memperpanjang durasi penutupan objek wisata berbayar. Terbaru, masa penutupan disesuaikan dengan Edaran Gubernur Sumbar dari 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Sebelumnya, sesuai Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor: 556/460/disparpora/XII-2020 tertanggal 28 Desember 2020, penutupan objek wisata sementara hanya berlangsung dua hari mulai 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.
"Meskipun Bukittinggi masuk zona kuning, upaya masif pencegahan penyebaran Covid-19, terutama di malam tahun baru tetap menjadi fokus. Upaya antisipasi telah diambil sejumlah kebijakan, dan kali ini objek wisata berbayar ditutup sejak 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021," kata Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Tak hanya wisata berbayar seperti Taman Panorama Lubang Jepang dan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) serta Benteng Ford de Kock, pendestrian Jam Gadang, kata dia, juga akan ditutup saat malam penutupan dan pergantian tahun.
"Keempat sisi kawasan Jam Gadang ditutup dengan kain putih nantinya sampai 3 Januari. Ini salah satu tanda bahwa Bukittinggi tidak ada merayakan tahun baru," beber Ramlan.
Selain itu, lanjut dia, mulai 31 Desember pukul 16.00 WIB, jalan atau akses masuk Kota Bukittinggi juga ditutup, kecuali bagi masyarakat yang menuju rumah sakit. Untuk tamu hotel, juga akan dijemput ke posko oleh petugas hotel.Lalu, restoran dan kafe juga sudah ditutup mulai pukul 21.00 WIB. Lapangan Kantin pun dikosongkan dari kegiatan apapun, kecuali pedagang kaki lima. Intinya, tegas dia, tidak ada penumpukan warga atau kerumunan orang.
Baca juga: Jam Gadang Ditutup Kain Putih, Pemko Bukttinggi Tegaskan Tak Ada Perayaan Tahun Baru
"Operasi yustisi yang dijalankan saat ini, juga sangat didukung Pemko Bukittinggi. Bagi yang tidak memakai masker akan di-rapid test. Ini harus diberlakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19. Kami harap warga memaklumi ini dan setiap warga kita harapkan harus menerapkan protokol Covid-19," jelasnya. [pkt]