Berita Padang Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Lahan bekas tambang di Lubuk Alung Padang Pariaman diubah jadi taman ekowisata.
Parit Malintang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meresmikan lahan bekas pertambangan pasir di Nagari Balah Hilir, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman menjadi taman ekowisata berbasis air, Kamis (17/6/2021).
Mahyeldi menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah memberi dukungan sehingga lingkungan bekas tambang bisa menjadi suatu kawasan yang produktif dan sehat kembali.
"Saya ucapkan terima kasih kepada KLHK, juga kepada Bupati Padang Pariaman, segala upayanya telah berhasil merubah bekas tambang menjadi objek ekowisata," ujarnya.
Dia menjelaskan salah satu permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi pemerintah saat ini adalah penambangan tanpa izin. Pada satu sisi, aktivitas tambang ini dapat menunjang kebutuhan ekonomi masyarakat.
"Namun pada sisi lain, kita juga melihat bahwa peristiwa penambangan tanpa izin ini pada akhirnya justru menyebabkan tidak hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah ekonomi masyarakat," ucap Mahyeldi.
Masalah lingkungan yang timbul akibat aktivitas penambangan ilegal adalah berupa kerusakan lahan. Padahal, lahan tersebut awalnya merupakan lahan produktif, seperti ladang, kebun dan sawah.
Namun setelah aktivitas penambangan berakhir, lahan-lahan tersebut menjadi tidak produktif lagi, dan tidak bisa digarap sehingga membuat masyarakat tidak lagi bisa mengandalkannya sebagai sumber ekonomi.
"Kerusakan lahan akibat aktivitas penambangan, juga dapat mengakibatkan tanah longsor seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Solok Selatan, bahkan dalam beberapa kejadian yang diikuti dengan korban jiwa," ungkapnya.
Salah satu lahan bekas aktivitas penambangan adalah yang berada di Kecamatan Lubuk Alung. Menurutnya, hamparan kerusakan lahan bekas penambangan tanpa izin di tempat ini saat ini diperkirakan seluas kurang lebih 16 hektare.
Sebagian berada di Nagari Balah Hilia, sedangkan sebagian lagi berada di Nagari Lubuk Alung. Sebelum adanya aktivitas penambangan, lahan ini terlebih dahulu merupakan kebun-kebun dan kolam-kolam ikan budidaya masyarakat yang merupakan penopang ekonomi.
"Kita patut bersyukur, hari ini kita bisa melihat Direktorat Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka telah melakukan pemulihan kerusakan lahan tambang seluas 3,2 hektar di Nagari Balah Hilia ini," ujarnya.
Saat ini masyarakat bisa menikmati hasil dari upaya pemulihan tersebut. Bahkan, pada tahun anggaran 2021, upaya pemulihan ini rencananya dilanjutkan untuk lahan kurang lebih dari 2,9 hektar yang lokasinya terletak di Nagari Lubuk Alung, yang juga merupakan satu kesatuan kesatuan dengan lokasi yang terletak di Nagari Balah Hilia.
"Besar harapan saya, sinergi kita bersama dapat memberikan dukungan bagi pengembangan dan kemajuan masyarakat Lubuk Alung secara umum dan bagi Taman Ekowisata Nagari Balah Hilia secara khusus. Ke depannya, objek ekowisata bisa menggerakan kawasan ini dengan berbagai even wisata dan olahraga," tukasnya. [*/fru]