Nyelonong ke Jambi saat PPKM Darurat, Andre: Syafrial Kani Dapat Teguran Keras dari Gerindra Sumbar

Padang, Padangkita.com - Ketua DPC Gerindra Padang, Syafrial Kani ditengarai melanggar instruksi nomor 07-023/DPD-GERINDRA/SUMBAR/2021.

Anggota DPR RI Komisi IV, Andre Rosiade. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Ketua DPC Gerindra Padang yang juga ketua DPRD Padang Syafrial Kani ditengarai melanggar instruksi nomor 07-023/DPD-GERINDRA/SUMBAR/2021 tentang larangan ke luar daerah atau Kunjungan Kerja (Kunker) selama masa Pemberlakuan Pembtasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Diketahui, Syafrial Kami mengikuti kunjungan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Kerinci, Provinsi Jambi sekitar 16 sampai 17 Juli 2021.

Tidak hanya Syafrial Kani, tapi sejumlah anggota DPRD Padang juga terlihat dalam kunjungan. Tak heran, foto-foto yang beredar mendapatkan komentar yang cukup pedih dari netizen, mengingat Gerindra telah melarang kunjungan selama PPKM Darurat.

Tak mau lama-lama, DPD Gerindra Sumbar di bawah pimpinan Andre Rosiade dan Sekretaris Evi Yandri Rajo Budiman langsung memberikan teguran keras kepada Syafrial Kani melalui surat bernomor: 03/SP/DPD-GERINDRA/SUMBAR/VII/2021. Syafrial Kani disebutkan telah menerima surat teguran itu.

“Benar, kami telah memberikan surat teguran kepada saudara Syafrial Kani yang melanggar Surat DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat No : 07-023/DPD- GERINDRA/SUMBAR/2021 tanggal 13 Juli 2021 perihal Instruksi larangan kunker. Informasi tentang kunjungan kerja saudara Syafrial Kani, SH ke Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi,” ujar Andre, Selasa (20/7/2021).

Dijelaskan Andre, Gerindra memutuskan memberikan teguran keras kepada Syafrial Kani dan memerintahkan mematuhi segala Instruksi DPD Partai Gerindra Sumbar selama masa PPKM berlangsung.

“Surat ini juga kami tembuskan untuk DPP Partai Gerindra di Jakarta,” ucap Andre.

Selain Syafrial Kani, sebut Andre, juga ada laporan tentang sejumlah anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Payakumbuh yang juga ke luar provinsi dalam agenda kunjungan kerja.

“Ini informasinya masih kita konfirmasi. Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri akan mengkonfirmasi dan klarifikasi segera. Karena, belum ada cukup bukti keberangkatan mereka,” ulasnya.

Selain itu, sebut Andre, dari informasi sementara, keberangkatan anggota Fraksi Gerindra DPRD Payakumbuh itu terjadi sebelum 13 Juli 2021, saat surat instruksi dikeluarkan.

“Nanti kita pastikan dulu dan cocokkan waktunya. Kalau ini pelanggaran, kita tak akan sungkan-sungkan beri sanksi,” jelas Andre.

Andre Rosiade juga meminta semua anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota agar mematuhi semua perintah partai, baik DPP ataupun DPD Sumbar.

Baca juga: Andre Rosiade Salurkan 17 Sapi Kurban di Sumbar

“Kami juga meminta semua pihak yang mengetahui adanya pelanggaran instruksi selama PPKM Darurat ini agar menyampaikan kepada kami atau DPD Gerindra Sumbar. Tentu disertai dengan bukti-bukti pelanggaran, agar tidak menjadi bias di media sosial saja,” katanya. [adv]

Baca Juga

Pulang Basamo 10 Ribu Perantau Minang, Andre Rosiade: Bukti Komitmen Prabowo untuk Sumbar
Pulang Basamo 10 Ribu Perantau Minang, Andre Rosiade: Bukti Komitmen Prabowo untuk Sumbar
Resmikan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Target Blankspot di Sijunjung Tuntas
Resmikan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Target Blankspot di Sijunjung Tuntas
Andre Rosiade Resmikan Operasional BTS di Kamang Bakti Sijunjung
Andre Rosiade Resmikan Operasional BTS di Kamang Bakti Sijunjung
Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Andre Rosiade Belikan Karpet Sajadah untuk Masjid Nurul Ibadah Tarusan yang Rusak Akibat Banjir
Andre Rosiade Belikan Karpet Sajadah untuk Masjid Nurul Ibadah Tarusan yang Rusak Akibat Banjir
Andre Rosiade Sebut Semen Padang FC Tetap Gunakan Pelatih Lokal di Liga 1
Andre Rosiade Sebut Semen Padang FC Tetap Gunakan Pelatih Lokal di Liga 1