Padang, Padangkita.com - Penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumatra Barat atas laporan dari Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020) berbuntut panjang. Banyak pihak yang menyayangkan aksi tersebut yang dimulai dari Komnas Ham, Komnas Perempuan dan beberapa lembaga pembela hak-hak perempuan lainnya.
Baca juga: Gerebek PSK Daring, Andre Rosiade Trending Topik
Salah satu lembaga perlindungan dan pembela hak-hak perempuan, Nurani Perempuan juga menyayangkan aksi penggerebekan tersebut.
Nurani Perempuan menilai penggerebekan tersebut telah mempermalukan kaum perempuan, khususnya NN yang digerebek di salah satu hotel di Padang beberapa hari yang lalu.
“Tindakan ini memalukan. Tidak seharusnya korban dijebak untuk mempermalukan diri korban (perempuan) itu sendiri" tegas Meri, Direktur Nurani Perempuan saat dihubungi Padangkita.com, Rabu (05/02/2020).
Sementara itu, Meri juga menyebutkan NN belum memiliki kuasa hukum untuk mendampinginya menjalani persidangan nantinya. WCC Nurani Perempuan bersama LBH Padang akan mendampingi NN dan rencananya akan mencarikan pengacara untuk NN.
Meri menjelaskan kondisi psikis dan psikologis NN juga patut diperhatikan. Apalagi NN memiliki seorang anak yang masih berusia 1 tahun yang membutuhkan sosok seorang ibu. Sekarang anak NN tinggal bersama pengasuhnya di Padang.
NN dalam pengakuannya kepada Nurani Perempuan mengatakan ia hanya korban dari kasus PSK daring ini. NN yang sekarang mendekam di sel tahanan Mabes Polda Sumbar ini mempertanyakan mengapa harus dia yang menjadi tersangka.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="31099" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Terkait kasus NN ini, Nurani Perempuan akan terus mendukungnya baik secara moral dan mental.
“Kami akan selalu dampingi NN. Kami dari Nurani Perempuan tidak akan membenci profesi yang dijalaninya, tetapi juga akan menemukan solusi atas permasalahan kasus ini" terang Meri.