Padang, Padangkita.com - Usai melakukan penataan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus menggencarkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Pantai Padang.
Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan Pantai Padang yang tertib, indah, dan nyaman.
Pada Sabtu (30/9/2023), petugas Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di bibir Pantai Padang terutama yang berada di kawasan Simpang Olo dan batu grib. Pada kesempatan tersebut, petugas terpaksa menyita kursi dan meja yang di pajang di atas batu grib.
Sejumlah PKL tidak terima dengan penertiban tersebut sempat mencaci maki petugas dengan kata-kata kasar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban agar lokasi di kawasan Jalan Samudra tersebut kembali tertib.
Kasat Pol PP Padang melalui Kasi Operasi, Eka Putra Irwandi mengatakan bahwa PKL di kawasan tersebut sudah sering diberi peringatan namun kerap melakukan pelanggaran.
"PKL ini telah sering diingatkan baik secara lisan maupun diberi surat peringatan, maka dalam upaya penertiban dan melakukan pengawasan upaya penertiban perlu dilakukan," terang Eka, Minggu (1/10/2023).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengawasan sepanjang Pantai Padang akan terus dilakukan sehingga Pantai ini benar-benar tertata dengan baik.
"Pengawasan dilakukan secara continue dan diharapkan PKL mematuhi dan tidak melanggar aturan," terang nya.
Eka menambahkan, pnertiban PKL di Pantai Padang merupakan salah satu upaya Pemko Padang untuk mewujudkan Pantai Padang yang lebih baik.
"Dengan penataan yang baik, diharapkan Pantai Padang dapat menjadi destinasi wisata yang nyaman dan menarik bagi wisatawan," pungkasnya.
Nekat Berjualan
Sementara itu, petugas Pos PAM Pantai Padang terpaksa mengamankan kursi dan meja pedagang yang nekat menggelar dagangannya dekat Tugu IORA, Pantai Padang.
Sejumlah personel tim gabungan yang bertugas berjaga akhirnya mendatangi pedagang yang membandel tersebut dan segera menertibkan lokasi tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang melalui Kabid Destinasi Wisata, Diko Riva Utama mengatakan bahwa para pedagang telah direlokasi ke kawasan baru sehingga tidak diperkenankan lagi berjualan di bibir pantai maupun pedestrian.
"Sejak penertiban, kita memang menempatkan tim gabungan di Pos PAM Pantai Padang untuk melakukan pengawasan dan penertiban pedagang, sehingga tidak ada lagi yang berjualan sembarangan," ujarnya pada Padangkita.com
Lebih lanjut ia mengatakan petugas pengamanan ini terdiri dari perwalian Dinas Pariwisata, Satpol PP Padang, unsur Kepolisian dan TNI.
Baca Juga: Pasca-Penataan, Pantai Padang makin Ramah Pengunjung
"Total ada sekitar 25 hingga 30 personel gabungan yang berjaga dan berpatroli di Pantai Padang," pungkasnya. [hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.