Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kendaraan diminta putar balik, karena tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan
Painan, Padangkita.com- Sebanyak 125 kendaraan roda empat dari Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi terpaksa putar balik saat akan melintasi Kenagarian Sako, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumbar.
Petugas di Pos penyekatan Sako Tapan Briptu Gusperi mengatakan, ratusan kendaraan yang diputar balik tersebut dihimpun sejak lima hari lalu.
Kendaraan yang diminta untuk putar balik, tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pada masa pra penyekatan pengawasan antisipasi mudik 2021.
"Kurang lebih 125 kendaraan roda empat sudah kita minta putar balik. Dari 22 April hingga 5 Mei, kita hanya boleh izinkan yang masuk ketika memenuhi persyaratan,"jelasnya, Minggu (2/5/2021).
Diantaranya, surat perjalanan dan surat keterangan negatif Covid-19 atau Rapid Test Antigen, jika pengendara tidak bisa memenuhi persyaratan maka diminta putar balik.
Mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, Gusperi meminta masyarakat perantau untuk tidak melakukan mudik dan melintasi area pos penyekatan.
Sebab, pada tanggal tersebut, kegiatan mudik dilarang penuh. Masyarakat yang datang dari luar Provinsi Sumbar tidak akan diperbolehkan lagi masuk ke Pesisir Selatan, kecuali mobil logistik, ambulance atau adanya anggota keluarga yang meninggal atau sakit.
Disamping itu, berdasarkan Permenhub PM nomor 13 Tahun 2021, kendaraan yang mendapat pengecualian untuk masuk atau ke luar kota selama masa pelarangan mudi antara lain, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara.
Kendaraan dinas operasional TNI/Polri, Mobil Pemadam Kebakaran, Kendaraan layanan distribusi logistik, mobil barang tanpa penumpang, mobil pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan.
Kemudian, kendaraan yang digunakan dalam perjalanan dinas, kunjungan duka, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil didampingi satu orang keluarga, persalinan didampingi masksimal dua orang.
Selain itu, juga kendaraan yang digunakan mengangkut pekerja migran indonesia.
Ia mengatakan, rata-rata kendaraan roda empat yang ingin mencoba melintasi pos penyekatan Pesisir Selatan terlihat ramai pada saat malam hari dan jelang subuh.
Saat siang hari arus kendaraan sepi. Meski demikian, petugas tetap menjalankan tugas dengan maksimal mungkin untuk mencegah orang dan kendaraan yang masuk dan tidak memenuhi persyaratan.
"Kami imbau masyarakat agar tidak nekat mudik. Sebab percuma, aturan sudah menjelaskan melarang, maka tindakan tegas yang dilakukan petugas yaitu memutar balik kendaraan,"ujarnya.
Kesabangpol Provinsi Sumbar Pantau Pos Penyekatan Pesisir Selatan
Kepala Badan Kesatauan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Nazwir terlihat memantau pelaksanaan pos penyekatan di wilayah perbatasan Sako Tapan-Kerinci.
Nazwir menjelaskan, agar seluruh petugas dapat menyamakan persepsi dalam menerapkan aturan larangan mudik 2021. Hal ini penting untuk menghindari gesekan-gesekan selama melaksanakan tugas di lapangan.
Kata dia, petugas tetap bekerja secara profesional dan humanis mengacu pada ketentuan peraturan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerapan aturan larangan mudik 2021.
"Petugas bekerja profesional dan humanis. Sama-sama kita ketahui, di lapangan pasti nanti ada yang komplain dan marah. Nah itu biasa. Tapi, petugas harus bekerja sesuai regulasi yang ada," tuturnya.
Selain di Tapan, pos penyekatan juga berdiri di Pasar Silaut yang akan mencegah orang dan kendaraan yang masuk dari Provinsi Bengkulu.
Dari Pantauan Padangkita.com, arus kendaraan yang melintasi pos tersebut masih terpantau sepi dan lancar.
Baca juga: Dua Posko Penyekatan di Sako Tapan Siap Awasi Pemudik yang Masuk Ke Pessel
Belum terlihat tanda-tanda peningkatan mobilitas, namun sejumlah kendaraan asal luar Provinsi Sumbar juga telah berhasil putar balik karena tidak memenuhi syarat. [rna]