Napi Pengendali Peredaran Ganja Lintas Provinsi Ditahan di Sel Khusus LP Muaro

Napi Pengendali Peredaran Ganja Lintas Provinsi Ditahan di Sel Khusus LP Muaro

Sebanyak 55 paket besar ganja bersama 4 tersangka diamankan Polres Pasaman Barat (Pasbar) pasokan ganja dari Sumut ini diduga dikendalikan napi di LP Kelas IIA Padang. [Foto: Romi/Padangkita]

Padang, Padangkita.com - Lapas Kelas IIA Muaro Padang telah mengamankan dengan mengasingkan salah seorang narapidana atau napi berinisial AS yang mengendalikan distribusi ganja lintas provinsi.

Pelaksana Harian Kalapas Kelas IIA Muaro Padang, Novri Abbas mengatakan, AS ditahan di sel khusus pengasingan, terpisah dari napi lainnya.

Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi soal penangkapan empat orang tersangka pemasok 55 paket besar ganja oleh Polres Pasaman Barat (Pasbar) dan adanya keterlibatan seorang napi sebagai pengendali distribusi.

"Setelah mendapatkan berita soal itu, kita pun langsung proaktif. Kita langsung mencari inisial AS tersebut, dan kita dapat. Yang bersangkutan langsung kita amankan di sel pengasingan," ujarnya saat ditemui wartawan, Senin (10/1/2022).

Dia menuturkan, selain mengamankan AS, pihaknya juga berhasil mengamankan telepon genggam yang diduga digunakan yang bersangkutan untuk berkomunikasi mengendalikan distribusi ganja dari dalam lapas.

"Kita juga proaktif komunikasi dengan Kasat Narkoba Polres Pasbar, AKP Eriyanto lewat telepon. Dan untuk penyidikan lebih lanjut terkait penangkapan terhadap, kita menunggu tindakan dari Polres Pasbar," jelas Novri.

"Informasi terakhir, mereka akan lanjut ke pengembangan. Dalam pekan ini, pihak Polres Pasbar akan ke Padang untuk meminta keterangan kepada yang bersangkutan," terangnya.

Sebagai informasi, AS merupakan napi pindahan dari Lapas Talu dengan kasus narkotika. Dia telah ditahan di Lapas Kelas IIA Muaro Padang selama delapan bulan. Sementara hukumannya yaitu penjara lima tahun tiga bulan.

Baca juga: Gawat! Napi Lapas Muaro Padang Kendalikan Pasokan Ganja Lintas Provinsi

Diberitakan sebelumnya, empat orang tersangka pemasok 55 paket besar ganja berhasil ditangkap Polres Pasbar pada Jumat (7/1/2022) pagi. Informasi dari polisi, para tersangka ini merupakan suruhan dari salah seorang narapidana narkotika berinisial AS yang saat ini tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Muaro Padang. [fru/pkt]

Baca Juga

Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat
Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat
Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah
Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah