Padang, Padangkita.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Pelantikan berlangsung di Auditorium Gubernuran, Selasa (2/9/2025).
Pejabat yang dilantik yakni Andri Yulika, SH, M.Hum, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum kini dipercaya sebagai Inspektur Daerah, serta Medi Iswandi, ST, MM, yang sebelumnya Kepala Bappeda kini menjabat Asisten Administrasi Umum.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik, profesional, dan berintegritas.
“Kita berada pada masa efisiensi anggaran dan dinamika politik yang cukup hangat. Karena itu, pejabat yang baru dilantik harus mampu memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran tepat guna,” Mahyeldi berpesan.
Ia menambahkan, bahwa proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lebih jauh, Mahyeldi mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Laksanakan dengan profesionalisme, integritas, dan loyalitas penuh untuk rakyat Sumbar. Dan, jangan lupa, awali setiap pekerjaan dengan doa, karena doa adalah otaknya ibadah,” ingatnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya peran strategis pejabat yang baru dilantik. Inspektur, misalnya, tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai konsultan, katalis, dan penjamin mutu dalam tata kelola pemerintahan.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Lantik 14 Pejabat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kadis BMCKTR Berganti
“Inspektur bukan hanya ‘pengawas’, melainkan juga consulting, dan coaching untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan dapat terjaga bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelasnya. [*/adpsb]