Jakarta, Padangkita.com - Mulai Juli 2021 jam perdagangan untuk pasar reguler dan pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan diperpanjang.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan saat ini, waktu perdagangan di Bursa Efek dari hari Senin sampai Jumat, untuk sesi I mulai dari pukul 09.00-11.30 WIB, dan sesi II mulai dari 13.30-15.00 WIB.
"Jam perdagangan bursa saat ini masih mengacu pada ketetapan di masa pandemi Covid-19," katanya dikutip dari detik, Jumat (30/4/2021).
Jam perdagangan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00109/BEI/12-2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Jika jadwal perubahan terjadi, maka jam perdagangan akan menjadi pukul 09.00-12.00 WIB untuk sesi I di hari Senin sampai Kamis. Sementara hari Jumat dimulai pukul 09.00-11.30 WIB untuk sesi I.
Sedangkan untuk sesi II untuk hari Senin-Kamis dimulai pukul 13.30-16.30 WIB dan untuk hari Jumat dimulai pukul 14.00-16.30 WIB.
Menurut Laksono, perpanjangan jam perdagangan ini dilakukan agar tidak terjadi crossing transaksi hingga keesokan hari (crossing tomorrow).
Mengenai rencana perpanjangan jam perdagangan bursa untuk pasar reguler dan pasar negosiasi, Laksono menyebut akan dimulai pada Juli 2021. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan seluruh sistem yang dibutuhkan.
Baca Juga: OJK Klaim StockLab Paling Efektif Kenalkan Saham
"BEI perlu kesiapan sistem dulu, baik di BEI dan AB. Jadi butuh waktu," ungkapnya. [*/abe]