Mulai 1 Juli tak Semua Kendaraan Angkutan Barang Diizinkan Lewat Jalur Malalak

Mulai 1 Juli tak Semua Kendaraan Angkutan Barang Diizinkan Lewat Jalur Malalak

Jalan Malalak kini menjadi jalur utama Padang-Bukittinggi, sejak ruas jalan di Lembah Anai rusak akibat galodo. Foto: Iggoy el Fitra/Antara]

Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menerbitkan surat yang mengumumkan pembatasan kendaraan angkutan barang yang akan melintasi ruas jalan Simpang Koto Mambang – Balingka – Padang Luar.

Pembatasan pada jalur Malalak tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas pada jalur tersebut jelang tuntasnya proses perbaikan jalan nasional di kawasan Lembah Anai.

Jalur Malalak memang telah praktis berubah menjadi jalan utama Padang – Bukittinggi dan sebaliknya, sejak hancurnya ruas jalan di Lembah Anai akibat galodo yang terjada 11-12 Mei 2024 lalu.

Sesuai dengan Surat Gubernur, pembatasan rencananya akan berlaku mulai 1 Juli 2024 hingga ruas jalan yang rusak di Lembah Anai selesai diperbaiki dan dibuka kembali. Saat pembatasan resmi berlaku, kendaraan dengan konfigurasi sumbu roda I-II-II tidak diperkenankan lagi melewati ruas jalan Simpang Koto Mambang – Balingka – Padang Luar..

Kendati demikian, tetap ada pengecualian khusus bagi kendaraan tangki pertamina yang mengangkut BBM dan gas elpiji.

“Insya Allah, ini akan efektif mulai 1 Juli sampai jalan di Lembah Anai dibuka kembali,” tegas Mahyeldi di Padang, Jum’at (28/6/2024).

Ia menjelaskan, sebelumnya rencana pembatasan ini juga telah dibahas dalam rapat forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Sumbar pada Kamis (27/6/2024). Sehingga, kebijakan ini telah melalui kajian mendalam dan merupakan hasil keputusan rapat.

Jika dalam pelaksanaan nantinya perlu dilakukan penyempurnaan, kata Mahyeldi, pihaknya juga akan mempertimbangkan. Kemudian, lanjut dia, pihak kepolisian juga bisa mengambil langkah diskresi di lapangan. Yang terpenting, kata Mahyeldi, lalu lintas aman dan lancar.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan di jalur Malalak sampai ke Padang Luar,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumbar, Dedy Diantolani mengungkapkan, dalam rapat forum LLAJ, tidak hanya fokus membahas tentang pembatasan kendaraan barang pada ruas jalan Simpang Koto Mambang - Balingka - Padang Luar. Namun juga membahas tentang penutupan total ruas jalan Lembah Anai.

Meskipun selama ini jalur tersebut telah ditutup karena berada dalam tahap pengerjaan, tapi masih ada saja sejumlah pengendara roda dua yang memaksa melintas dengan berbagai alasan. Ke depan, kata dia, itu tidak boleh lagi terjadi, kecuali bagi yang mempunyai kepentingan percepatan pengerjaan proyek.

“Hasil rapat tersebut, telah kami tuangkan kedalam Surat Gubernur. Itulah nanti yang akan menjadi dasar bagi petugas bertindak di lapangan,” terangnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat mendukung implementasi dari pengumuman pembatasan tersebut. Sehingga, proses perbaikan jalan dapat berjalan sesuai rencana dan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut pun menjadi lancar.

Baca juga: Dinas BMCKTR Sumbar Mulai Perbaiki Jalur Malalak, Ungkap Penyebab Penurunan Kemantapan Jalan

Sebelumnya, Gubernur Sumbar juga telah menerbutkan surat pembatasan kendaraan yang melewati kawasan Sitinjau Lauik. Kendaraan angkutan yang berukuran besar hanya boleh lewat padang malam hari.

[*/adpsb]

Baca Juga

Gubernur Sumbar Berharap Kolaborasi Pemerintah-Aisyiyah terus Dikembangkan
Gubernur Sumbar Berharap Kolaborasi Pemerintah-Aisyiyah terus Dikembangkan
Gubernur Sumbar Optimistis PSU DPD RI pada 13 Juli Dapat Berjalan Aman dan Lancar
Gubernur Sumbar Optimistis PSU DPD RI pada 13 Juli Dapat Berjalan Aman dan Lancar
Gubernur Mahyeldi: ASN Pemprov Sumbar yang Terlibat Judi Online bakal Disanksi Tegas
Gubernur Mahyeldi: ASN Pemprov Sumbar yang Terlibat Judi Online bakal Disanksi Tegas
Gubernur Sumbar Apresiasi Tindakan Andre Rosiade Terkait Kemacetan Jalur Alternatif Malalak
Gubernur Sumbar Apresiasi Tindakan Andre Rosiade Terkait Kemacetan Jalur Alternatif Malalak
Pilkada Sumbar dan Tantangan Relasi Pusat - Daerah
Pilkada Sumbar dan Tantangan Relasi Pusat - Daerah
Pilwako Padang 2024: Daftar Kandidat yang sudah Dapat Partai dan yang ‘masih’ di Baliho
Pilwako Padang 2024: Daftar Kandidat yang sudah Dapat Partai dan yang ‘masih’ di Baliho