Padang, Padangkita.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) meminta pemerintah untuk membuka Masjid dan Musala untuk ibadah salat berjemaah, Rabu (13/5/2020).
MUI Sumbar menilai tidak ada lagi alasan kuat untuk menutup masjid dan musala meski pandemi corona masih melanda di dunia termasuk di Indonesia termasuk di Sumbar.
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar mengatakan untuk tahap awal ia meminta kepada daerah mulai dari gubernur, bupati dan wali kota untuk memperbolehkan umat islam untuk melaksanakan ibadah salat berjemaah secara bertahap seperti melaksanakan salat Jumat.
"Sudah saatnya Bapak Gubernur Sumatra Barat dan Bapak Bupati/Wali Kota se-Sumbar untuk memfasilitasi umat menyelenggarakan ibadah di Masjid/Surau/Musala secara bertahap dengan memulainya dari ibadah salat Jumat dengan tetap menjalankan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19," seperti yang tertulis dalam surat MUI Sumbar nomor B.017/ MUI-SB/V/2020 Padang, tanggal 12 Mei 2020 perihal berjamaah di masjid dalam Kondisi Wabah Covid-19.
Dirinya juga mengatakan langkah ini diambil setelah bermusyawarah dengan Pengurus Harian dan Komisi Fatwa MUI Sumatra Barat pada (11/5/2020) lalu. Menurutnya, saat ini tidak ada lagi alasan dan kemaslahatan yang kuat untuk meniadakan kegiatan ibadah di masjid dan musala.
Baca juga: Bukan Melandai, Positif Covid-19 di Sumbar Justru Melonjak Jadi 319 Orang
"Tidak ada lagi kemashlahatan yang kuat untuk meniadakan kegiatan ibadah di rumah-rumah Allah," katanya lagi.
Selain itu menurutnya, pemerintah pusat tidak konsisten dan tidak efektif dalam menangani penyebaran virus corona di Indonesia. Pemerintah pusat melarang kegiatan ibadah di masjid dan musala namun mengizinkan operasional seluruh angkutan transportasi sehingga membuat PSBB tidak berjalan efektif.
Meski demikian menurutnya masjid dan musala diminta untuk memberlakukan prosedur pencegahan penularan Covid-19 sesuai dengan Protokol Pedoman PSBB dan Penanganan Covid-19. [*/abe]