Padang, Padangkita.com – Kabar gembira bagi warga Kota Padang yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan saat libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengumumkan akan tetap membuka pelayanan untuk membantu masyarakat, khususnya yang memerlukan pengurusan dokumen penting selama masa liburan.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen instansinya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan.
“Kita melemburkan petugas, guna memastikan kebutuhan masyarakat akan dokumen adminduk dapat terpenuhi,” ujar Teddy di Padang, kemarin.
Teddy menjelaskan, kantor Disdukcapil Kota Padang akan membuka layanan pada beberapa tanggal selama libur Lebaran. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pada tanggal 28 Maret 2025 mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kemudian, layanan juga akan tersedia pada tanggal 3 April 2025 pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, serta pada tanggal 4 April 2025 mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Adapun jenis pelayanan yang dapat diakses oleh masyarakat pada hari-hari tersebut meliputi perekaman data bagi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemula, pencetakan KTP yang sudah selesai, pengurusan Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Baca Juga: Disdukcapil Padang Genjot Aktivasi IKD, Layanan Dimeriahkan hingga ke Tingkat RT/RW
“Kita berharap dengan adanya layanan khusus ini, masyarakat dapat berlibur dan menikmati suasana Lebaran dengan tenang, tanpa terkendala masalah kelengkapan dokumen administrasi kependudukan,” pungkas Teddy, berharap inisiatif ini dapat memberikan kemudahan bagi warga Kota Padang. [*/hdp]