Mudik Lebaran Dilarang, Doni Monardo: "Basaba Wak Dulu", Covid-19 Belum Hilang

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Doni Monardo mengajak masyarakat untuk tidak mudik atau pulang kampung pada Lebaran 2021.

Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. [Foto: Fakhru/Padangkita.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Doni Monardo mengajak masyarakat untuk tidak mudik atau pulang kampung pada Lebaran 2021.

Padang, Padangkita.com - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengajak masyarakat untuk tidak mudik atau pulang kampung pada Lebaran 2021.

"Keputusan dari pusat, mudik itu dilarang, pulang kampung itu dilarang. Basaba wak dulu (bersabar kita dulu). Covid ko alun hilang lai (Covid belum hilang)," ujarnya saat ditemui wartawan di Bandara Internasional Minangkabau, Rabu (14/4/2021).

Dia mengajak masyarakat untuk merayakan Lebaran bersama keluarga yang di kampung secara virtual, bersilaturahmi dengan menggunakan teknologi.

"Karena risikonya (kalau tidak dilarang), seperti tahun lalu, setelah Lebaran, maka kasus Covid-19 meningkat, rumah sakit penuh, dokter pun terdampak Covid-19, dan tidak sedikit dokter serta tenaga kesehatan yang sebagai ujung tombak dalam perawatan, akhirnya terpapar Covid dan meninggal dunia," jelasnya.

Dia mengingatkan, jika masyarakat benar-benar sayang keluarga, tenaga kesehatan, dan bangsa agar bersabar dan tidak pulang kampung.

Apakah ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik? Doni menegaskan, "Kalau ada yang tetap pulang, ada Perda, peraturan gubernur, peraturan bupati/wali kota yang mengatur. Adapun sanksi tentunya berbeda di tiap daerah. Kemudian, di setiap daerah atau nagari, harus ada SOP, mereka yang datang harus dikarantina lima hari supaya diketahui jangan sampai ada yang positif Covid-19, bersilaturahmi, lantas menulari saudara yang lain."

Sebelumnya, Kepala Satgas Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idulfitri dan Pengendalian COVID-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 H.

SE tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dalam Permenhub itu diatur masyarakat dilarang menggelar mudik selama 12 hari yang dimulai 6-17 Mei 2021.

Adapun kunjungan Doni ke Sumatra Barat kali ini yaitu dalam rangka melakukan evaluasi terkait penanganan Covid-19 di Sumbar. Selain itu, dirinya juga ingin melakukan evaluasi juga terkait kesiapan masyarakat di pantai barat Sumatra dalam menghadapi potensi gempa dan tsunami.

Baca juga: Agar Larangan Mudik Lebaran Benar-Benar Efektif Tahan Laju Penyebaran Covid-19, Ini Saran Epidemiolog Unand

"Termasuk juga ancaman siklon tropis yang sudah melanda beberapa daerah, supaya bisa lebih siap lagi," sampainya. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Berita Mentawai hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kantor SAR Mentawai mengerahkan sebanyak 38 personel untuk patroli laut kesiapsiagaan.
Kantor SAR Mentawai Laporkan Hasil Patroli Laut Khusus Lebaran, Ini yang Ditemukan
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar memperpanjang penyekatan di wilayah perbatasan hingga 31 Mei.
Polda Sumbar Kembali Perpanjang Pos Penyekatan Perbatasan Sumbar, Ini Jadwalnya
Berita Jeda hari ini dan berita Sumbar hari ini: Penggantian “urang awak” ini dilakukan karena Doni Monardo telah memasuki masa pensiun
4 Hal Menyangkut Doni Monardo yang Jadi Sorotan
Berita Jeda hari ini dan berita Sumbar hari ini: Penggantian “urang awak” ini dilakukan karena Doni Monardo telah memasuki masa pensiun
Doni Monardo Pensiun, Ganip Warsito Jadi Kepala BNPB
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebanyak 1.770 kendaraan dipaksa putar balik selama penyekatan 
Mulai Besok, Semua Pos Penyekatan Daerah Perbatasan di Sumbar Diakhiri
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: 14 saksi telah diperiksa Polda Sumbar terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19.
Penyekatan Perbatasan Sumbar Diperpanjang hingga 24 Mei, yang Nekat Masuk Tetap Dipaksa Putar Balik