Muasal Pansus Covid-19, DPRD Sumbar Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengadaan Hand Sanitizer Rp49 Miliar Libatkan Istri Kepala BPBD

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: KPK ambil alih kasus penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 Sumbar

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: DPRD Sumbar bentuk pansus untuk menindaklanjuti LHP BPK soal korupsi Pengadaan Hand Sanitizer Rp49 Miliar.

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kepatuhan atas Penanganan Covid-19. Hal tersebut menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan pembentukan Pansus dilaksanakan dalam rapat paripurna pada 17 Februari 2021. DPRD sendiri telah menerima LHP BPK terkait kepatuhan atas penanganan Covid-19 pada 29 Desember 2020.

Dia menuturkan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020 mencapai Rp490 miliar. Dana tersebut bersumber dari pengalihan (refocussing) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumbar.

"Besarnya anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut memaksa kita untuk melakukan penggeseran anggaran sejumlah kegiatan melalui refocussing APBD tahun 2020 yang telah ditetapkan," ungkapnya dalam keterangan tertulis diterima Padangkita.com, Selasa (23/2/2021).

Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan dampak Pandemi Covid-19, baik untuk sektor kesehatan, ekonomi, maupun sektor lainnya.

"Mengingat besarnya anggaran tersebut, DPRD dalam fungsi pengawasan yang dimiliki sangat sering menyuarakan dan mengingatkan pemerintah daerah dan OPD untuk dapat meningkatkan kinerja dalam penanganan Covid-19 termasuk penggunaan anggaran secara transparan, efektif dan efisien," papar Supardi.

Sikap kritis DPRD Provinsi Sumbar tersebut menjadi perhatian dan komitmen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar untuk melakukan pengawasan dan audit terhadap penggunaan anggaran. Baik dari sisi efektivitas, efisiensi, maupun dari sisi akuntabilitas dan kepatuhan terhadap prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Supardi melanjutkan, terkait hal itu, pada 29 Desember 2020, BPK Perwakilan Sumbar telah menyampaikan dua LHP ke DPRD Sumbar. Pertama, LHP Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19. Kedua, LHP atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan tahun 2020 pada Pemprov Sumbar dan instansi terkait lainnya.

"Dalam LHP Kepatuhan, BPK menyimpulkan beberapa hal. Di antaranya adanya indikasi pemahalan (mark-up) harga pengadaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan transaksi pembayaran kepada penyedia barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi terjadi penyalahgunaan," ungkap Supardi.

Sedangkan dalam LHP atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan, menurut Supardi, BPK menyimpulkan Pemprov Sumbar cukup efektif melakukan penanganan.

Dia menjelaskan, tindak lanjut yang diambil oleh DPRD berdasarkan peraturan perundang-undangan, untuk LHP kinerja adalah melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut oleh OPD terkait.

Berita Sumbar hari ini: Sejumlah pejabat Sumbar diusir saat rapat bersama BNPB terkait dugaan penyelewengan dana Rp49 miliar.

Sejumlah pejabat Sumbar mengikuti rapat bersama BNPB di Jakarta, Senin (23/2/2021). [Foto: Ist]

Sedangkan untuk LHP dengan tujuan tertentu, termasuk LHP kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, maka DPRD membentuk Pansus. Tugasnya untuk membahas dan merumuskan tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan OPD terkait.

"Sehingga untuk LHP Kepatuhan atas Penanganan Covid-19 DPRD membentuk Pansus sementara untuk LHP Efektivitas Penanganan Covid-19 Bidang Kesehatan akan dilakukan rapat kerja oleh Komisi IV dan Komisi V dengan OPD terkait," ujarnya.

Menurut Supardi, Pansus beranggotakan perwakilan dari fraksi-fraksi yang telah disampaikan kepada pimpinan DPRD. Pansus diberi waktu satu minggu terhitung sejak dibentuk untuk menyelesaikan pembahasan terhadap tindak lanjut LHP BPK tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Kepatuhan atas Penanganan Covid-19 Nofrizon mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti LHP BPK tersebut. Kata dia, BPBD Sumbar mendapatkan Rp150 miliar untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Namun berdasarkan LHP BKP, ada indikasi penyalahgunaan dana sebesar Rp49 miliar. Indikasi penyalahgunaan tersebut berkaitan dengan pengadaan hand sanitizer.

Penyedia barang tersebut ada 11 perusahaan. Pihaknya telah menanyakan ke perusahaan tersebut darimana dapat proyek pengadaan hand sanitizer. Perusahaan-perusahaan itu menjawab dari isteri Kepala BPBD Sumbar.

"Katanya dari istri Kepala BPBD Sumbar. Dari hal tersebut, istri dan anak keluarga Kepala BPBD Sumbar ikut dalam pengelola dana itu. Itu dari LHP BPK lho," terang Nofrizon saat dihubungi Padangkita.com via telepon.

Untuk mengetahui mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam masa tanggap darurat, Pansus bertemu dengan Badan Nasional Penanggulangan Bancana (BNPB) pada 22 Februari kemarin. Rombongan Pansus diterima oleh diterima tiga orang pejabat eselon I BNPB.

Berita Sumbar hari ini: Sejumlah pejabat Sumbar diusir saat rapat bersama BNPB terkait dugaan penyelewengan dana Rp49 miliar.

Sejumlah pejabat Sumbar mengikuti rapat bersama BNPB di Jakarta, Senin (23/2/2021). [Foto: Ist]

Pansus Covid-19 Sumbar meminta Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman untuk hadir dalam rapat di Kantor BNPB tersebut.

Baca juga: Pansus Covid-19 Usir Sejumlah Pejabat Sumbar saat Rapat dengan BNPB Bahas Dugaan Istri Kepala BPBD Terlibat Penyelewengan Dana Rp49 Miliar

"Namun ternyata sampai di sana banyak kepala OPD. Ini kan mereka tidak diundang. Untuk itu, kami minta mereka keluar. Ada lima sampai tujuh orang yang diminta keluar atas kesepakatan kawan-kawan dari Pansus. Di antaranya ada Inspektorat, Balitbang, dan Bakeuda," jelasnya. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Bantah Bekingi Oknum Anggota DPRD Jatim, Ketua KPK Minta Penyidik segera Proses Kasus
Bantah Bekingi Oknum Anggota DPRD Jatim, Ketua KPK Minta Penyidik segera Proses Kasus
Sumbar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Sumbar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Gubernur Mahyeldi Sorot Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan Tindak Korupsi
Gubernur Mahyeldi Sorot Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan Tindak Korupsi
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Siap Siaga Menghadapi Bencana, Relawan di Padang Ikuti Pelatihan Penanggulangan Bencana
Siap Siaga Menghadapi Bencana, Relawan di Padang Ikuti Pelatihan Penanggulangan Bencana
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya