Padang, Padangkita.com - Seorang pemuda di kawasan Pantai Padang diamankan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Padang karena diduga melakukan pungutan liar (pungli), Rabu (4/5/2022).
Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi terkait aksi pungli tersebut dari pengunjung Pantai Padang yang resah dengan tindakan pelaku.
Setelah itu, pihaknya langsung melakukan pemantauan di bawah jembatan Muaro Lasak. Ternyata benar ada aksi pungli yang diduga dilakukan pemuda itu.
Satpol PP Padang lalu berkoordinasi dengan personel kepolisian. "Bersama dengan pihak Polsek dan Polresta langsung menuju tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku pungli," ujar Mursalim.
Dia menuturkan, pemuda tersebut diduga melakukan pungli dengan modus meminta sejumlah uang kepada pengunjung di lokasi pantai dengan alasan bayar parkir. Padahal, yang bersangkutan bukan juru parkir yang sah.
"Akhirnya pemuda tersebut diamankan ke Polresta Padang oleh polisi untuk pembinaan," jelasnya.
Mursalim mengingatkan kepada kepada masyarakat di kawasan pantai agar bersama-sama menjadikan kawasan Pantai Padang dan lokasi wisata Kota Padang nyaman bagi pengunjung.
Baca Juga: Libur Lebaran, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Samudera Pantai Padang
Pihaknya pun telah menyiagakan personel di tempat wisata tersebut. "Jika ada yang kedapatan melakukan tindakan pungli, maka akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," sampainya. [fru]