Berita Padang Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tim Gagak Hitam menangkap seorang pria dalam kasus pencurian mobil dan ponsel.
Parit Malintang, Padangkita.com - Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menangkap seorang pria berinisial IS, 27 tahun, dalam kasus pencurian mobil dan ponsel.
Warga Parak Jigarang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang tersebut ditangkap usai dilaporkan ke polisi lantaran nekat membawa kabur mobil orang tua pelapor dengan modus hendak membeli mobil dan uji coba.
Pelaku dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan: LP/28/VI/2021/Polsek 2X11 Enam Lingkung tanggal 9 Juni 2021.
"Kejadian di Sicincin, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman pada awal bulan Juni 2021 ini," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Sabtu (12/6/2021).
Dia mengatakan, pada saat pelaku ingin mencoba mobil (test drive) dan langsung pindah duduk ke bangku kemudi mobil tanpa turun dari mobil.
Sementara korban turun dari mobil untuk pindah duduk ke bangku sebelah kiri. Ketika itulah, tiba-tiba pelaku langsung tancap gas mengemudi mobil dengan kecepatan tinggi meninggalkan korban.
"Pelaku kabur ke arah Kota Pariaman, sementara di atas mobil tersebut terdapat ponsel milik korban yang berada dalam mobil," katanya.
Ardiansyah mengatakan, saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan cara kabur dan melarikan diri ke pematang sawah warga.
"Tak lama pelaku keluar dari penyembunyiannya dan mengambil baju milik masyarakat yang sedang terjemur di samping rumah dan memakainya dengan tujuan supaya orang-orang tidak mengenalinya," ujarnya.
Setelah itu, sambung Ardiansyah, pelaku berjalan hingga Simpang Tiga Koto Mambang di Kecamatan VII Koto Sungai Sarik dan naik angkutan kota (angkot) warna merah ke terminal Sicincin dan naik mobil Tranex menuju Kota Padang.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui juga telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggalo dalam kasus penipuan sebesar Rp85 juta dan Polsek Padang Utara dalam penggelapan mobil bak tahun 2015.
Baca juga: Tim Gagak Hitam Tembak Residivis Pencurian di Padang Pariaman karena Serang Polisi dengan Pisau
"Pelaku sudah kami tahan beserta barang bukti (BB) berupa ponsel dan mobil yang ia bawa kabur tersebut," imbuhnya. [pkt]