MK Putuskan Nasib 3 Perkara PHPU Pileg Sumbar di Sidang Lanjutan

MK Putuskan Nasib 3 Perkara PHPU Pileg Sumbar di Sidang Lanjutan

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Hamdan saat tengah mengikuti pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Sumbar. [Foto: IST]

Jakarta, Padangkita.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang untuk membacakan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) di Sumatra Barat (Sumbar) Tahun 2024, Senin (3/6/2024).

Sidang ini merupakan kelanjutan dari proses pemeriksaan pendahuluan, pembacaan permohonan dan jawaban, serta keterangan dari pihak terkait.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Hamdan, menjelaskan bahwa MK telah menerima lima perkara terkait PHPU Pileg Sumbar.

Tiga perkara di antaranya, yaitu perkara Irman Gusman untuk pemilihan DPD, PDIP untuk pemilihan DPRD Provinsi dapil Pasaman dan Pasaman Barat, dan Gerindra untuk pemilihan DPRD Kabupaten Solok, dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan.

“Dua perkara lainnya, yaitu PPP untuk pemilihan DPR RI dapil Sumbar 1 dan NasDem untuk pemilihan DPRD Kabupaten Dharmasraya, telah dinyatakan MK tidak dilanjutkan ke pemeriksaan lanjutan,” ujar Hamdan.

Sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 10 Juni 2024. KPU Sumbar berharap sidang berjalan lancar dan masyarakat dapat menciptakan kondisi yang kondusif.

Baca Juga: Irman Gusman Menang di PTUN, Ternyata Begini Tanggapan KPU Sumbar

“Apapun ketetapan MK atas putusan ini, KPU akan menindaklanjutinya,” pungkas Hamdan. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Final, 16 Calon Tandatangani Persetujuan
Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Final, 16 Calon Tandatangani Persetujuan
KPU Sumbar Terima Dokumen Bukti Administrasi Pengumuman Jati Diri Irman Gusman
KPU Sumbar Terima Dokumen Bukti Administrasi Pengumuman Jati Diri Irman Gusman
MK Minta Eks Ketua DPD RI Irman Gusman Jujur Soal Status Sebagai Eks Koruptor
MK Minta Eks Ketua DPD RI Irman Gusman Jujur Soal Status Sebagai Eks Koruptor
KPU Rencanakan PSU DPD RI Dapil Sumbar 13 Juli 2024, Kini Tengah Menunggu Juknis Pelaksanaan
KPU Rencanakan PSU DPD RI Dapil Sumbar 13 Juli 2024, Kini Tengah Menunggu Juknis Pelaksanaan
Berita Sumatra Barat, Pertanyakan Penembakan Tersangka Kasus Judi hingga Meninggal, DPRD Agendakan Bertemu Kapolda Sumbar
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ini Daftarnya Per Dapil  
KPU ‘Launching’ Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Pariaman, Roberia Ingatkan soal Kedamaian
KPU ‘Launching’ Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Pariaman, Roberia Ingatkan soal Kedamaian