Berita selebriti dan gosip artis: Iwan Fals beri tanggapan terkait perpres pelegalan miras di Indonesia.
Padangkita.com - Peraturan Presiden (perpres) mengenai izin pelegalan minuman keras (miras) sempat menjadi perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini juga menarik perhatian musisi senior Iwan Fals untuk memberikan tanggapannya.
Dalam cuitan di akun Twitter miliknya, Iwan Fals berpendapat bahwa sebenarnya miras sudah sejak dulu legal di Indonesia. Bukan tanpa alasan, sebab miras tampaknya banyak dijual bebas di warung hingga swalayan.
“Soal miras, lha bukannya dari dulu udah legal, di bandara di toserba, di warung, saya sering liat, dipajang, dijual,” tulis Iwan Fals dalam cuitan di akun Twitter miliknya, Selasa (2/3/2021).
Sebagai seorang muslim, musisi 59 tahun itu mengaku bahwa dirinya tak mengkonsumsi minuman beralkohol itu. Namun dirinya tak menampik jika pernah mencicipi minuman haram itu.
Kendati begitu, Iwan Fals mengaku jika dirinya tidak menyukai meniman beralkohol tersebut. Selain dilarang dalam Islam, miras juga memberikan dampak yang tidak baik pada tubuh.
“Tapi saya gak minum krn agama sy kan melarang, pernah sih nyicipin tapi sy gak suka rasanya, belum lagi maboknya gak enak, sampe muntah2 segala. Wah pusing,” jelasnya.
“Hehehe iya bukan nyicip ding nyocloplah, wong muntah2 kok,” tambahnya.
Cuitan Iwan Fals itu tentu sukses menarik perhatian netizen.
Saat artikel ini dibuat unggahan Iwan Fals itu bahkan telah di-retweets hingga 115 kali dan mendapat ratusan likes dari netizen.
Beragam komentar pun ikut diberikan netizen dalam unggahan pelantun lagu Sarjana Muda itu.
“Iyaa. Padahal agama pak Presiden dan Wakil Presiden juga melarang,” tulis akun @ilhamsarag****.
“Jelas Tuhan (Agama) melarang miras, sesuai Pancasila sila pertama. Kok bisa-bisanya negara melegalkan miras, bukankah itu melanggar Pancasila? Lalu kemanakah mereka yg teriak Pancasila NKRI harga mati?,” tutur akun @zulfadhlis****.
“Betul om. SEJAK DULU MIRAS SDH LEGAL DI NEGARA INI, dijual legal ditempat2 tertentu. Soal haram? Ya jgn konsumsi, kembali ke diri masing2,” ujar akun @zain_****.
Baca Juga: Iwan Fals Ditangkap Polisi di Sulsel, Ini Kasus yang Menjeratnya
Namun belum lama ini Presiden Jokowi Dodo telah mencabut Perpres izin investasi miras. Tindakan tersebut setelah menerima masukan dari kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI,NU dan organisasi masyarakat lainnya. [*/Prt]