Menuju Indonesia Emas 2045: Peran DPR Mewujudkan Kebijakan Pro-Rakyat

Menuju Indonesia Emas 2045: Peran DPR Mewujudkan Kebijakan Pro-Rakyat

Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. [Foto: Dok. Humas DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Sinta (30 tahun), manajer proyek di perusahaan periklanan ternama di Jakarta, tengah diliputi kebahagiaan sekaligus kekhawatiran. Di usia pernikahannya yang memasuki tahun kelima, ia mengandung anak pertama.

Namun, kehamilannya tidak berjalan mulus. Pada usia kehamilan 6 bulan, ia didiagnosis mengidap preeklampsia, suatu kondisi berbahaya yang mengharuskannya untuk beristirahat total.

“Dokter menyuruh saya untuk cuti dari kantor agar dapat banyak istirahat untuk menjaga kandungan saya, tetapi saya khawatir kantor tidak mengizinkan karena ada beberapa proyek yang sedang berjalan yang saya tangani,” Sinta berkisah kepada padangkita.com, Senin (1/7/2024). 

Kini Sinta dihadapkan pada dilema. Ia ingin fokus pada kesehatannya dan bayinya, namun di sisi lain, ia khawatir cuti hamilnya akan berakibat pada pemotongan gaji, bahkan pemecatan. Beban pikirannya kian bertambah karena ia dan suaminya memiliki banyak cicilan yang harus dibayar.

“Jujur, saat mengetahui diri saya hamil, suami saya sangat gembira, apalagi kami sudah 5 tahun pernikahan memang merindukan momongan. Tetapi di sisi lain, saya takut jika cuti, maka gaji saya akan dipotong kantor, padahal kami sedang banyak cicilan,” ujar Sinta diliputi kebingungan.

Kekhawatiran Sinta jelas bukan tanpa alasan. Sebagai ibu muda di kota metropolitan dengan biaya hidup tinggi, ia sadar betul bahwa kehilangan penghasilan akan sangat memberatkan keluarganya.

Lalu, solusi datang dari Gedung Rakyat, dengan disahkannya Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupa, oleh DPR RI pada 4 Juni 2024.

UU KIA merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dan DPR RI untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, khususnya pada periode kritis 1.000 hari pertama kehidupan. 

Salah satu poin penting dalam UU ini adalah jaminan hak cuti hamil bagi ibu pekerja. Ibu pekerja berhak mendapatkan cuti hamil minimal 3 bulan pertama dan maksimal 3 bulan berikutnya dengan gaji penuh untuk 4 bulan pertama dan 75% gaji untuk 2 bulan berikutnya.

Kabar gembira ini bagaikan oase bagi Sinta dan pekerja perempuan yang bernasib sama sepertinya. Dengan UU KIA, wanita karier tidak perlu lagi takut kehilangan penghasilan selama masa pemulihan dan persalinan. Para ibu dapat fokus pada kesehatan dan kebahagiaan si buah hati.

UU KIA bukan hanya memberikan angin segar bagi jutaan ibu hamil. Kebijakan pro-rakyat ini merupakan langkah nyata DPR RI untuk membangun masa depan bangsa yang lebih baik melalui investasi pada generasi penerus.

"Alhamdulillah UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan sudah disahkan hari ini. Semoga bermanfaat ke depan, berguna bagi seribu hari pertama anak untuk Indonesia emas 2045," ujar Ketua DPR Puan Maharani saat mengesahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak di Rapat Paripurna DPR RI, awal Juni lalu.

Puan berharap implementasi kebijakan dan program dari UU ini  dapat mengangkat harkat dan martabat para ibu, meningkatkan kesejahteraan, serta menjamin tumbuh kembang anak sejak fase seribu hari pertama kehidupan.

Sekadar gambaran, menurut data BPS tahun 2020, Angka Kematian Ibu (AKI) tercatat 189 per 100 ribu kelahiran. Sejumlah provinsi seperti NTT, Papua dan Maluku memiliki AKI masih tinggi. Sedikit masih di bawah target 2024 sebesar 183 per 100.000.

Kepentingan Rakyat

Era baru parlemen 2024-2029 adalah masa krusial dalam perjalanan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai tujuan ini, kebijakan yang diimplementasikan harus dirancang dengan orientasi prorakyat.

Kebijakan prorakyat jangan hanya menjadi slogan saja, tetapi mencakup tindakan nyata yang memprioritaskan kebutuhan dan kesejahteraan rakyat dalam setiap aspek kehidupan. 

Sepertinya halnya kehadiran UU KIA yang hadir untuk menyesalaikan masalah dihadapi para ibu saat ini. Model kebijakan tersebut diharapkan dapat berlanjut dalam masa bakti parlemen lima tahun ke depan.

Menurut Ujang Komurudin, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, era baru parlemen 2024-2029 adalah era yang krusial untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dalam periode ini, DPR diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam memastikan kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan rakyat.

“Ini lebih dari sekedar mendukung setiap kebijakan pemerintah. DPR RI harus memiliki peran kritis dalam menyeleksi dan mengawasi setiap kebijakan agar sejalan dengan kepentingan rakyat,” ujar Ujang kepada padangkita.com.

DPR, menurut dia, memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi filter kebijakan. DPR RI harus menyaring dan menyetujui hanya kebijakan yang benar-benar prorakyat.

“Kebijakan yang tidak mendukung kepentingan rakyat harus ditolak tegas oleh DPR,” Ujang menegaskan.  

Ia menunjuk contoh, ketika penolakan Komisi X DPR RI terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang juga banyak diprotes masyarakat. Kemendikbudristek kemudian membatalkan kenaikan UKT tersebut.

Ujang berharap DPR dapat berfungsi lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah dan partai politik.

“Kita membutuhkan DPR yang tidak hanya mendukung kebijakan pemerintah tetapi juga menjadi pengawas yang kritis,” ingatnya.

Menuju Indonesia Emas 2045, peran DPR menjadi semakin penting. DPR harus berkomitmen untuk memprioritaskan kebijakan-kebijakan yang mendukung pembangunan manusia, pengurangan kesenjangan sosial, dan peningkatan kualitas hidup rakyat.

“Beberapa diantaranya seperti UU Kesejahteraan Ibu dan Anak dan Penolakan Kenaikan UKT yang terjadi di era saat ini,” kata Ujang.

Setiap kebijakan, lanjut dia, harus dievaluasi berdasarkan dampaknya terhadap kesejahteraan jangka panjang rakyat Indonesia.

Ujang mengingatkan Indonesia Emas 2045 bukan hanya tentang angka dan statistik. DPR harus selalu mendengarkan suara rakyat dan memperjuangkan aspirasinya, agar Indonesia Emas 2045 bukan hanya cita-cita di atas kertas, tetapi komitmen kebangsaan, kenegaraan dan kebijakan kerakyatan dalam bentuk kenyataan yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Harapan saya, DPR RI periode 2024-2029 bisa menjadi parlemen yang benar-benar representatif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” kata Ujang.

Baca juga: Ini Poin Penting RUU KIA, Puan: Negara Wajib Bantu Gizi Ibu dan Anak Kurang Mampu

Dia menginginkan DPR yang memperjuangkan kebijakan prorakyat dengan penuh integritas dan komitmen.Selain itu, Ujang berharap DPR dapat memainkan peran penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang disetujui bukan hanya memenuhi janji kampanye tetapi juga sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.

“Ini adalah momen penting bagi DPR untuk menunjukkan bahwa mereka adalah mitra sejati rakyat dalam mencapai tujuan bersama,” Ujang berharap.

[*/rky]

Baca Juga

Bulog Diperintahkan Serap Gabah dan Beras Petani Tanpa Batas, Alex Indra Lukman Minta Kejelasan Peta Jalan
Bulog Diperintahkan Serap Gabah dan Beras Petani Tanpa Batas, Alex Indra Lukman Minta Kejelasan Peta Jalan
Andre Rosiade dan Komisi VI Dampingi Sufmi Dasco Sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati
Andre Rosiade dan Komisi VI Dampingi Sufmi Dasco Sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati
Anggota Komisi VI DPR Merasa Difitnah, Andre Rosiade: Ada Narasi Sesat, Itu Amplop SPPD
Anggota Komisi VI DPR Merasa Difitnah, Andre Rosiade: Ada Narasi Sesat, Itu Amplop SPPD
Andre Rosiade: Saat Jadi Komut Pertamina, Ahok Harusnya Bawa Data ke Aparat Penegak Hukum
Andre Rosiade: Saat Jadi Komut Pertamina, Ahok Harusnya Bawa Data ke Aparat Penegak Hukum
Kebersamaan Puan, Prabowo dan SBY, Andre Rosiade: Persatuan itu Indah
Kebersamaan Puan, Prabowo dan SBY, Andre Rosiade: Persatuan itu Indah
Alex Indra Lukman Ajak Kader Aisyiah Sumbar Tidak Lepas Peran Pendidik di Rumah Tangga
Alex Indra Lukman Ajak Kader Aisyiah Sumbar Tidak Lepas Peran Pendidik di Rumah Tangga