Menteri Korea Selatan Sulit Cari Rumah karena Aturan yang Ia Buat

berita viral dan trending terbaru: menteri korea sulit cari rumah

Hong Nam Ki. [foto: koreantimes.co.kr]

Padangkita.com - Pemerintah membuat kebijakan untuk mempermudah rakyatnya. Namun ternyata ada saja aturan yang justru menyulitkan pembuat kebijakan itu sendiri. Hal inilah yang sepertinya dialami Menteri Keuangan Korea Selatan, Hong Nam Ki.

Pasalnya, ia menjadi korban aturan perumahan yang dirancang olehnya sendiri. Sebab, kontrak sewa rumah yang dia tempati Hong Nam Ki diputus oleh penyewa dan membuatnya terpaksa harus mencari tempat tinggal baru. Bahkan Menteri Keuangan Korea itu sulit untuk mencari rumah baru.

Menurut laporan media setempat, pemilik rumah yang ditempati Hong Nam Ki bereaksi karena kebijakan menteri tersebut. Alhasil, pejabat Korea itu terpaksa mencari rumah lebih jauh dari kantornya karena rata-rata deposit di daerah itu telah melonjak.

Hong Nam Ki sendiri memberlakukan aturan perumahan itu sejak Juni lalu. Namun akibat kebijakannya, menteri Korea Selatan itu sulit mencari rumah. Warganet Korea Selatan lantas memberikan beragam tanggapan terkait nasib menteri tersebut.

"Yang buruk menjadi lebih buruk, dia bisa berkemah di Gedung Biru Kepresidenan, kan?," tulis seorang warganet di forum real estate online.

Dilansir dari Reuters, (22/10/2020), harga apartemen di Seoul telah meningkat lebih dari 50 persen. Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan yang dikeluarkan Hong, membatasi peningkatan simpanan deposit sebesar 5 persen. Hal itu membuat penyewa bisa memperpanjang kontrak dua tahun standar. Namun tak bisa dilakukan jika pemilik tanah pindah ke properti tersebut.

Di Korea Selatan deposit itu disebut ‘jeonse’. Setiap tuan rumah menginvestasikan deposit dan pengembalian uang saku.

Menurut laporan Yonhap, pada akhir Juli, tiga undang-undang kontroversial tentang sewa rumah mulai berlaku untuk membantu menstabilkan harga rumah yang melonjak. Kebijakan tersebut juga dibuat dengan memilirkan untuk tetap melindungi hak-hak penyewa.

Undang-undang tersebut juga menjamin keabsahan kontrak sewa rumah hingga empat tahun. Aturan tersebut juga membatasi kenaikan sewa maksimum sebesar 5 persen jika terjadi pembaruan kontrak.

Kebijakan tersebut ternyata menuai pro dan kontra dari masyarakat. Hong juga langsung mendapat dampak dari kebijakannya tersebut lantaran pemilik rumah yang disewanya memutuskan untuk mencari penyewa baru untuk mendapat peningkatan deposit.

Baca juga: Bakteri Berusia 3,5 Juta Tahun Ini Diyakini Ilmuan Dapat Memperpanjang Umur

Pada sesi audit rutin parlemen awal Oktober lalu, Hong mengaku jika dirinya belum mendapat rumah yang baru. Kendati demikian, ia menolak memberikan tanggapan pada media terkait kebijakan yang membuatnya kehilangan tempat tinggal. [*/Prt]


Baca berita viral dan trending terbaru hanya di Padangkita.com

Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024