Jakarta, Padangkita.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, mengusulkan pergantian penyebutan Puskesmas Rawat Inap menjadi Puskesmas dengan tempat tidur.
Mengacu pada laporan infopublik.com, Selasa (18/2), Terawan menilai jika Puskesmas dengan rawat inap maka pasien akan dirawat di Puskesmas dan baru akan dirujuk kalau sudah gawat darurat.
Ia menyatakan bahwa Puskesmas dengan fasilitas tempat tidur dipersiapkan untuk pasien dalam memaksimalkan pelayanan di Puskesmas, bukan untuk rawat inap. Maka Puskesmas dengan rawat inap akan dihapus jadi Puskesmas dengan tempat tidur.
Baca juga: Antisipasi Corona, Kominfo Imbau Penyelenggara Pos Waspadai Barang Kiriman
“Ini adalah prinsip yang paling mendasar dari keselamatan pasien. Konsep tempat tidur maka kita menyiapkan si pasien untuk bisa dibawa ke tempat yang semestinya, paling tidak memulihkan kondisi pasien sambil mengundang dokter dari RS yang bisa akses ke sana atau pake telemedicine kita kerjakan,” kata Menteri Terawan.
Pergantian penyebutan ini merupakan salah satu langkah dalam upaya perbaikan pelayanan dan kualitas kesehatan di Indonesia, khususnya pada Puskesmas.
Upaya-upaya lain yang harus dilakukan adalah kembali kepada promotif dan preventif, agar visi kesehatan yang berfokus pada stunting, angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB), obat dan alat kesehatan, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat terwujud
“Impossible, bagaimana caranya ngejar-ngejar penyakit, yang bisa kita kejar adalah pencegahan. Kalau kita mengejar pencegahan dan sejak dari remaja kemudian persalinan maka upaya promotif preventif dapat dilaksanakan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa promotif preventif di Puskesmas tidak akan terlaksana, jika Puskesmas dininabobokan oleh kuratif. Hal tersebut dikhawatirkan dapat mengakibatkan Puskesmas lepas dari fitrahnya sebagai fasilitas yang mengutamakan preventif.
“Iming-iming uang yang ada membuat Puskesmas jadinya lepas kendali dari keluhurannya sebagai fasilitas promotif preventif. Aturan saya yang harus dimaknai untuk Puskesmas adalah promotif dan preventif, kembali ke fitrahnya di awal,” kata Menteri Terawan. (*/pk-29).