Padangkita.com - Sejumlah daerah di Indonesia saat ini dijangkiti wabah difteri. Beberapa daerah diantaranya dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang pun menyatakan bahwa di Padang terdapat 10 orang yang dicurigai terinfeksi difteri di Kota Padang tahun ini. Namun, setelah dilakukan uji laboratorium, 10 suspek tersebut dinyatakan negatif difteri.
Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek mengatakan difteri adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diptheriae dan ditandai dengan adanya peradangan pada selaput saluran pernafasan bagian atas, hidung dan kulit.
"Bakteri tersebut dapat menyebabkan gejala demam yang tidak terlalu tinggi, namun yang terjadi adalah adanya selaput yang menutup saluran napas. Selain itu bakteri tersebut juga mengakibatkan gangguan jantung dan sistem syaraf", katanya dikutip dari humas, kemenkes, Minggu (17/12/2017).
Menurut Menkes, KLB Difteri terjadi karena adanya kesenjangan imunitas atau immunity gap di kalangan penduduk suatu daerah. Keadaan ini terjadi karena ada kelompok yang tidak mendapatkan imunisasi atau status imunisasinya tidak lengkap sehingga tidak terbentuk kekebalan tubuh terhadap infeksi bakteri Difteri, sehingga mudah tertular Difteri. Laporan kasus Difteri, sejak 1 Januari s.d 4 November 2017 menunjukkan telah ditemukan sebanyak 591 kasus Difteri dengan 32 kematian di 95 Kabupaten/Kota di 20 Provinsi di Indonesia.
"Meski Difteri sangat mudah menular, berbahaya dan dapat menyebabkan kematian, Difteri ini dapat dicegah dengan imunisasi", tandas Menkes.
Imunisasi untuk mencegah Difteri sudah termasuk ke dalam program nasional imunisasi dasar lengkap, meliputi: (1) Tiga dosis imunisasi dasar DPT-HB-Hib (Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis-B dan Haemofilus influensa tipe b) pada usia 2, 3 dan 4 bulan, (2) Satu dosis imunisasi lanjutan DPT-HB-Hib saat usia 18 bulan, (3) Satu dosis imunisasi lanjutan DT (Difteri Tetanus) bagi anak kelas 1 SD/sederajat, (4) Satu dosis imunisasi lanjutan Td (Tetanus difteri) bagi anak kelas 2 SD/sederajat, dan (5) Satu dosis imunisasi lanjutan Td bagi anak kelas 5 SD/sederajat.
"Imunisasi ini upaya preventif yang spesifik terhadap penyakit. Imunisasi Difteri dimulai sejak anak usia 2, 3, dan 4 bulan. Lalu untuk meningkatkan antibodinya lagi, harus diulang di usia 2 tahun, 5 tahun dan usia sekolah dasar", terang Menkes.
Pemerintah menjamin baik keamanan maupun ketersediannya. Masyarakat bisa memanfaatkannya dengan tanpa biaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang Ferimulyani mengharapkan masyarakat tidak terlalu cemas dengan wabah difteri yang melanda beberapa daerah di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang. Meski bisa menyebabkan korban meninggal dunia, pengidap difteri tetap memiliki peluang untuk sembuh.
“Jika diketahui sedini mungkin dan ditangani segera, pasien bisa sembuh dengan baik,” ujar Mul, Senin (12/12/2017).
Kepala Dinas pun mengingatkan masyarakat untuk segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan jika ada anggota keluarga yang terindikasi terkena difteri. Masyarakat tidak bisa mengira-ngira sendiri apakah seseorang menderita difteri atau tidak.