Simpang Empat, Padangkita.com - Seorang warga Pasaman Barat (Pasbar) yang berdomisili di Kabupaten Padang Pariaman dinyatakan meninggal dunia di RSUP M Djamil, Padang Senin (27/4/2020).
Pasien itu tercatat dengan status sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Kabupaten Padang Pariaman.
Jenazah pasien PDP berinisial MI, 50 tahun, ini dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Rambah, Jorong IV Koto Barat, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Pasbar, atas permintaan keluarganya sendiri.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pasbar, Gina Alecia saat yang dikonfirmasi Padangkita.com menyebutkan pasien sebelumnya diketahui menderita penyakit gagal ginjal.
"Benar. Pasien sudah dimakamkan di Kinali oleh personil Palang Merah Indonesi (PMI) Pasbar," kata Gina di Simpang Empat, Senin (27/4/2020) sore.
Menurut Gina, pasien ini sudah lama tidak pulang ke Pasbar dan keluarga pasien tidak ada yang kontak dengan pasien selama sakit hingga dimakamkan.
"Pasien ini merantau ke Padang Pariaman dan ketika sudah meninggal ia dibawa dan dimakamkan di Pasbar, jadi pasien bukan masuk dalam daftar PDP Pasbar," tegas Gina.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Melonjak Jadi 122 Orang
Terakhir, Ia berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita yang beredar bahwa anak almarhum pernah kontak dengannya.
"Masyarakat diharapkan tenang dan tidak resah. Untuk hasil tes swab almarhum memang belum keluar," pungkasnya.
Kepala Markas PMI Pasbar Ridawarsa kepada Padangkita.com, Selasa (28/4/2020) pagi mengatakan sesuai prosedur tetap (protap) dari Gugus Tugas Covid-19 Pasbar, proses pemakaman memang diserahkan kepada PMI.
"Personel kita yang terjun kemarin sebanyak 6 orang. Selain itu, PMI juga menyiapkan ambulans sebagai cadangan ambulans RSUD," jelas Ridawarsa.
Seluruh personel PMI yang terjun, lanjut dia, dilengkapi APD lengkap sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19. [rom]