Batusangkar, Padangkita.com - Beberapa pekan jelang Hari Raya Idul Adha 2022, harga cabai keriting merah di Sumatra Barat (Sumbar) menggila. Di sejumlah pasar cabal mera dijual mencapai Rp100 ribu per kilogram.
Di Kabupaten Tanah Datar, harga cabai merah bahkan ada yang dijual di atas Rp100 ribu per kg.
Pantauan Padangkita.com di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Pitalah, Malalo, Koto Baru, Salimpaung dan Pasar Sungayang, harga cabal merah sudah menembus dan bahkan lebih Rp100 ribu per kilogram.
Sedangkan di tingkat produsen harganya berkisar Rp85 ribu sampai Rp95 ribu per kg, padahal awal bulan ini harganya masih Rp56 ribu hingga Rp60 ribu per kg.
Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Tanah Datar Suhermen mengungkapkan, kenaikan harga cabai merah di Tanah Datar dikarenakan kurangnya pasokan dari distributor.
"Penyebab tingginya harga cabai dikarenakan kurangnya pasokan distributor mendatangkan cabai dari luar daerah seperti dari Medan dan dari beberapa kota lain di Jawa," katanya.
Menyikapi kenaikan harga cabai merah itu, kata Suhermen, Pemkab Tanah Datar sedang berupaya melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait di Provinsi Sumbar.
"Kita berkoordinasi dengan Toko Tani Indonesia Center atau TTIC Sumbar dan telah sepakat memberikan subsidi harga Rp5 ribu sampai Rp10 ribu per kilogram saat menjual atau operasi pasar di kompleks kantor Bupati. Targetnya pegawai dan masyarakat sekitar," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt. Intan Bano saat kunjungannya, Kamis (16/6/2022) di kantor Bupati Tanah Datar mengatakan, kenaikan harga cabai keriting memang terjadi di seluruh daerah Provinsi Sumbar saat ini.
Baca Juga: Harga Cabai Merah di Sumbar Makin Pedas, Nomor 3 Termahal di Indonesia
"Benar, kenaikan harga cabai dikarenakan pasokan dari dalam ataupun luar Sumbar sangat berkurang. Sebelumnya sehari pasokan mencapai 25 ton per hari sedangkan saat ini hanya 3 ton per hari," katanya. [djp/isr]