Jakarta, Padangkita.com – Di jalan tol pasti sering nampak pembatas lajur, baik di bagian tengah, maupun di bagian bahu jalan hingga dekat gerbang tol. Pembatas lajur tersebut bernama ‘barrier’. Ada yang berbahan beton maupun plastik.
Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), barrier yang merupakan beton pracetak ini dinamakan ‘concrete barrier’ yang memiliki kelebihan lebih kokoh dan tidak akan mudah rusak atau bergeser sehingga lebih aman sebagai pembatas di jalan tol.
Barrier beton yang dominan berwarna silver tersebut dinilai lebih aman karena spesifikasinya lebih kuat dan dapat menahan beban kendaraan hingga 13 ton.
Barrier beton tersebut juga dipasangkan glass road stud berwarna putih, kuning, atau merah yang berfungsi untuk memantulkan cahaya dan memberikan penerangan berbentuk bulatan-bulatan kecil di sepanjang jalan tol, ketika malam hari dilintasi kendaraan yang menyalakan lampu.
Selain concrete barrier juga terdapat barrier lainnya yang bernama ‘water barrier’ berwarna orange dan biasanya dipasang di median jalan ataupun saat masuk gerbang tol untuk mencegah pemakai jalan memasuki jalur lalu lintas yang berlawanan arah, juga digunakan ketika sedang melakukan pekerjaan perawatan jalan melindungi pekerja, hingga membantu meredam benturan ketika kecelakaan.
Baca juga: Dear Pengguna Jalan Tol Trans Sumatra, Begini Progres Pengerjaan Pemeliharaan Tol Terpeka
Water barrier biasanya terbuat dari bahan plastik HDPE yang tahan terhadap bahan kimia dan kuat menghadapi cuaca panas maupun hujan dengan volume ukuran dari pembatas jalan ini minimal 500 liter dan bobot maksimal 16 kg.[*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News