Mendagri Imbau Pemilih Pemula Rekam Data KTP Elektronik

KTP-el: Anggaran KTP-El

Ilustrasi (Foto: Ist)

Lampiran Gambar

Ilustrasi (Foto: Ist)

Padangkita.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak warga yang belum miliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) agar segera merekam data kependudukannya. Imbauan ini juga termasuk untuk penduduk yang akan berusia 17 tahun saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal tersebut dilakukan untuk menghindari diri dari kemungkinan kehilangan hak pilih.

Dilansir dari Setkab.go.id, Selasa (17/4/2018), Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Arief M Eddie menjelaskan bahwa dalam menghadapi Pilkada serentak nanti, warga yang saat ini belum berusia 17 tahun namun sebelum hari H sudah menginjak usia tersebut sudah diperbolehkan melakukan perekaman data, walaupun seharusnya pendataan dilakukan setelah seseorang berusia 17 tahun. Hal ini disebabkan karena Arief menilai pemilih potensial merupakan pemilih pemula. “Dukcapil sudah informasikan untuk yang 16 tahun segera merekam. Bahkan KTP anak muncul sekarang untuk antisipasi perekaman-perekaman tadi,” kata Arief.

Arief juga mengimbau para pemilih pemula juga aktif mendatangi Dukcapil sehingga ketika tiba pemungutan suara, telah terdata, dan hak pilihnya terjamin.

“Intinya sekarang bagi pemilih pemula yang nanti punya hak pilih di Pilkada serentak 2018, sudah bisa merekam,” tegas Arief.

Dengan merekam, maka Dukcapil punya data lengkap dari Kartu Keluarga. Selanjutnya akan ada surat keterangan (Suket) yang dimasukkan ke daerah masing-masing, untuk dibawa ke Tempat Pemungutan Suara. “Suket ini hanya bisa diberikan setelah orang tersebut melakukan perekaman data KTP-El,” imbuhnya.

Selain itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri ini juga menginformasikan bahwa untuk mempercepat pengurusan KTP-El, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan Pengurusan Layanan Data Kependudukan. “Layanan harus selesai dalam satu jam,” ujarnya.

Lebih lanjut terkait kesiapan sarana dan prasarana pendukung layanan KTP-El satu jam tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sudah memeriksa semua peralatan dan melakukan koordinasi dengan PLN agar tidak ada pemutusan aliran listrik di kantor-kantor untuk mengejarkan pencetakan, termasuk alat-alat cetak dicek ulang kembali.

Tidak hanya itu, lanjut Arief, Mendagri juga telah menginstruksikan agar dibuka layanan pada hari libur sehingga proses pelayan bisa dipercepat. Tapi ia mengingatkan, masyarakat agar aktif melapor, misalnya jika ia pindah alamat atau ketika ada warga yang meninggal, dan atau kondisi lainnya.

Baca Juga

Berita Pariaman, Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Pariaman, Subar, Sumatra Barat Terbaru Hari ini
Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Ini yang Akan Dilakukan
Berita Pariaman, Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi
Berita Agam, HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan, Agam, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh
Berita Kota Pariaman Terbaru. Tes CPNS Pariaman. 3.065 Peserta Ikuti Tes CPNS di Kota Pariaman. Ujian CPNS Pariaman. Baca Padangkita.com
Seleksi Penerimaan ASN Diperpanjang, Berikut Tahapannya
Berita Pariaman, PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi, Pendapatan Daerah, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari Ini
PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi
Batusangkar, Padangkita.com - Sasaran dan tujuan strategis yang ada pada dokumen perencanaan pemerintah daerah maupun OPD belum maksimal.
Evaluasi SAKIP 2020, Kinerja OPD di Tanah Datar Dinilai Belum Maksimal