Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pria asal Pessel ditangkap karena mencuri sepeda motor di Padang 13 Mei 2020 lalu.
Padang, Padangkita.com - Seorang pria berinisial A, 30 tahun, warga Balai Selasa, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ditangkap karena dilaporkan telah mencuri sepeda motor di Kota Padang, pada 13 Mei 2020 lalu. Pelaku diringkus polisi pada Minggu (11/4/2021) di Balai Selasa.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku mencuri di sebuah rumah tempat ia akan bekerja di kawasan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Saat itu, pelaku meminta pekerjaan kepada korban, dan langsung diberi pekerjaan. Kemudian pelaku meminta uang kepada korban untuk beli nasi. Saat itu, pelaku melihat motor korban terparkir di halaman rumah beserta kuncinya," tetang Rico dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).
Kesempatan itu tidak disia-siakan. Ketika korban lengha, pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut ke kampung halamannya di daerah Koto Baru, Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir, Pessel.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menemukan keberadaan pelaku di kediamannya. Kemudian, kata Rico, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengamankan pelaku.
"Karena kediaman pelaku cukup jauh dari Kota Padang, kami berkoordinasi dengan Polsek Balai Selasa untuk mengamankan pelaku. Setelah itu baru kita jemput," sebut Rico.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa satu sepeda motor yang diduga hasil curian diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Curi Sepeda Motor dan Mengaku Sebagai Polisi di Sawahlunto, Pemuda Asal Padang Ditangkap di Pessel
"Pengakuan pelaku, motor itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari," tutup Rico. [pkt]