Menag Minta Dana Haji untuk IKN! Kemenag: Itu...

Menag Minta Dana Haji untuk IKN! Kemenag: Itu...

Ibadah Haji. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Di liminansa media sosial (sosmed) beredar tangkapan layar berita yang berasal dari media daring, dengan judul yang menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara.

"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," tegas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Ahmad Fauzin di Jakarta, dilansir Padangkita.com, Senin (895/2022).

Menurutnya, Menag tidak pernah mengeluarkan statement terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag

"Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji," jelas Fauzin.

Undang Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk itu, dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014.

Pada 13 Februari 2018, lanjut Fauzin, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH.

“Per-bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” terang Fauzin.

Kemenag, sambung Fauzin, sekarang sudah tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun. "Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah," ujarnya.

Baca Juga: Buruan Konfirmasi, Kemenag Rilis 92.825 Nama Jemaah Haji Reguler 2022

"Bagi pihak-pihak yang  menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum," tutup Fauzin. [*/isr]

Tags:

Baca Juga

IKN Ditarget Rampung 2028, Komisi II DPR Berharap Prabowo Segera Terbitkan Keppres
IKN Ditarget Rampung 2028, Komisi II DPR Berharap Prabowo Segera Terbitkan Keppres
Andre Rosiade Dampingi Presiden Jokowi dan Ketua MPR Resmikan Istana Negara di IKN
Andre Rosiade Dampingi Presiden Jokowi dan Ketua MPR Resmikan Istana Negara di IKN
10 Pemuda-Pemudi Padang Siap Kibarkan Bendera di Ibu Kota Negara Baru
10 Pemuda-Pemudi Padang Siap Kibarkan Bendera di Ibu Kota Negara Baru
Andre Rosiade: Kementerian Investasi Berperan Besar dalam Pembangunan IKN
Andre Rosiade: Kementerian Investasi Berperan Besar dalam Pembangunan IKN
Jalan Tol Menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Rampung 2024, Balikpapan Cuma 30 Menit  
Jalan Tol Menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Rampung 2024, Balikpapan Cuma 30 Menit  
Puan Ajak Mahasiswa Lawan Fenomena Post-Truth 
Puan Ajak Mahasiswa Lawan Fenomena Post-Truth