Melbourne, Padangkita.com - Kota Melbourne, Australia kembali memberlakukan lockdown akibat virus Corona atau Covid-19. Sepekan setelah diberlakukan, ratusan orang tercatat melanggar aturan jarak sosial.
Selain memperlambat proses memutus infeksi Covid-19, pemerintah setempat turut mendapat suntikan anggaran dari para pelanggar.
Polisi negara bagian Victoria telah mengumpulkan lebih dari 631 ribu USD atau setara Rp9 miliar rupiah dari uang denda pelanggar aturan pencegahan Covid-19.
Jumlah denda itu didapatkan pihak kepolisian setelah menindak keras sekitar 500 orang, termasuk pelanggan restoran cepat saji, dan para penggemar gim Pokemon Go.
"Perhatian khusus bagi kami adalah pesta dan pertemuan yang sedang berlangsung," kata asisten komisaris polisi negara bagian Victoria, Rick Nugent dikutip Times Live, Rabu (15/7/2020).
Setelah mengumumkan 191 kasus baru infeksi virus Corona di Melbourne pada Selasa (7/7/2020), pemerintah Australia menetapkan kembali lockdown di kota tersebut satu hari setelahnya.
Pembatasan sosial itu berlangsung selama enam pekan di mana pada periode itu masyarakat tak diizinkan keluar rumah tanpa alasan yang kuat.
Baca juga: Arab Saudi Terbitkan Protokol Terbaru Haji 2020
Masyarakat diperbolehkan keluar rumah hanya untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, alasan medis, bekerja, berolahraga dan belajar.
Sementara berbagai bisnis jasa juga mulai kembali pada layanan bawa pulang. Di samping itu, pertemuan publik juga dibatasi menjadi dua orang saja.
Berdasarkan data dari Worldometers, hingga Rabu (15/7/2020), Australia hingga kini tercatat telah mencatatkan 10.487 kasus infeksi Corona di mana 111 orang meninggal dunia. [*/try]