Padang, Padangkita.com - Medali perunggu yang diraih atlet Tolak Peluru asal Sumatra Barat (Sumbar) di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua tahun 2021 tak diakui.
Bahkan, medali perunggu itu telah diumumkan secara resmi dan juga telah diserahkan di atas podium kepada atlet Tolak Peluru asal Sumbar, atas nama Silvia.
Ketua Nasional Paralympic Committee (NPC) Sumbar, Arizal Aries menuding, medali perunggu itu tidak diakui, karena murni kesalahan panitia.
Padahal, kata Arizal, medali tersebut telah digadang-gadang menjadi medali pertama untuk Sumbar dalam ajang Peparnas itu.
"Ada kesalahan dari panitia. Yang mengumumkan itu tidak baca kesepakatan (aturan)," ujar Arizal saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Senin (9/11/2021).
Aturan yang dimaksud, kata Arizal, jika ada tiga atlet yang mengikuti sebuah nomor cabang olahraga, maka medalinya hanya ada dua, yakni emas dan perak.
Sedangkan, nomor tolak peluru di ajang Peparnas hanya diikuti oleh tiga atlet. Jika berpatokan pada aturan itu, maka tidak ada medali perunggu di nomor tersebut.
Atas kejadian itu, Arizal mengaku juga telah mengajukan protes, dan orang (panita) yang mengumumkan pemenang tersebut juga telah diganti.
Selain Sumbar, lanjut Arizal, juga ada dua provinsi lainnya yang raihan medalinya tidak diakui, karena pengumumannya salah. Dua provinsi tersebut yaitu Nusa Tenggara Barat dan Jambi.
"Kami dari ketiga daerah (provinsi) ini juga berjuang agar raihan medali bisa diakui. Karena (raihan medali) ketiga daerah itu sudah diakui oleh daerah masing-masing," ungkapnya.
Arizal berharap, agar raihan medali perunggu Sumbar dari atlet Silvia itu diakui, karena kejadian ini bukan kesalahan atlet, tapi kesalahan panitia.
Baca juga:Â Wagub Sumbar Audy Janjikan Bonus Atlet Peparnas Sama dengan PON
Diketahui, pada nomor tolak peluru, atlet asal Sumatra Utara berhasil meraih medali emas, sedangkan atlet asal Papua berhasil meraih medali perak. [zfk]