Jakarta, Padangkita.com - Pemudik Lebaran 2022/1443H sudah bisa melewati Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Thomas Setiabudi Aden mengatakan, kesiapan Jalan Nasional dan Tol selalu dijaga kondisinya untuk melayani masyarakat.
“Khususnya pada hari-hari istimewa yang menimbulkan pergerakan barang dan jasa lebih besar dari biasanya seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Padangkita.com, Minggu (3/4/2022).
Bagi pemudik JTTS yang menggunakan kendaraan pribadi perlu memperhatikan daftar tarif tol berikut. Terbaru, tarif tol mulai diberlakukan di ruas Binjai - Langsa Seksi I (Binjai - Stabat) Sumatera Utara mulai 3 April 2022 setelah sebelumnya gratis selama masa sosialisasi.
Berikut tarif Tol Trans-Sumatera terbaru 2022 yang berlaku untuk golongan I meliputi sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus:
1. Ruas Tol Bakauheni - Terbanggi Besar
Bakauheni Selatan - Terbanggi Besar: Rp 118.500
Bakauheni Utara - Terbanggi Besar: Rp 111.000
2. Ruas Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung
Terbanggi Besar - Simpang Pematang: Rp 89.500
Terbanggi Besar - Kayu Agung: Rp 170.500
3. Ruas Tol Kayuagung - Palembang - Betung
Kayuagung - Palembang: Rp 50.000
4. Ruas Tol Palembang - Indralaya
Palembang - Simpang Indralaya: Rp 20.500
5. Ruas Tol Pekanbaru - Dumai
Pekanbaru - Dumai: Rp 118.500
6. Ruas Tol Medan - Binjai
Medan - Binjai: Rp 13.000
Baca Juga:Dua Ruas Jalan Tol Trans Sumatra Ini Ditarget Rampung Tahun Ini, Sisanya Tahun 2023
7. Ruas Tol Medan - Kualanamu -Tebing Tinggi (MKTT)
Tanjung Morawa - Kualanamu: Rp 18.000
Tanjung Morawa - Tebing Tinggi: Rp 55.500
[isr]